Prodesanews.com | BENGKALIS – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah membahas langkah strategis penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan penertiban tempat hiburan yang belum memiliki izin dalam rapat kerja di Ruang Komisi I DPRD Bengkalis, Senin, 19 Mei 2025.
Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Tantowi Saputra Pangaribuan, mengatakan bahwa penertiban PKL, tempat hiburan, dan berbagai aspek ketertiban umum lainnya merupakan tanggung jawab bersama, sejalan dengan visi daerah “Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera.”
“Masyarakat saat ini gelisah dengan keberadaan tempat hiburan yang tidak terkendali. Kita perlu mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan masalah ini, termasuk penataan pedagang kaki lima yang masih banyak berjualan di tempat yang tidak semestinya,” ujarnya.
Ia berharap dinas terkait segera bertindak dengan menyediakan lokasi berdagang yang layak bagi PKL demi menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Ed Effendi, mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban terhadap PKL di lingkungan pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak melarang masyarakat berdagang, tapi mengatur jam operasionalnya. Penertiban dilakukan di sejumlah titik,” katanya.
Ed menjelaskan, Satpol PP telah membentuk tim dan bekerja sama dengan Polres, TNI, dan instansi terkait lainnya untuk melaksanakan patroli malam secara rutin sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Mengenai tempat hiburan, masih banyak yang belum memiliki izin resmi. Begitu pula dengan izin pembangunan gedung. Kami butuh dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan DPRD agar rencana kerja kami dapat berjalan efektif,” tambahnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Bengkalis, Hj. Zahraini, mengusulkan pembentukan tim koordinasi guna mendukung pelaksanaan tugas Satpol PP di lapangan. Ia juga berharap para PKL dapat diarahkan ke lokasi yang lebih layak agar tidak mengganggu ketertiban umum.
Anggota Komisi I DPRD, Surya Riski, menyoroti keberadaan tempat hiburan malam dan warung remang-remang, khususnya di wilayah Duri. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor seperti camat, kepala desa, dan perangkat daerah diperlukan agar penegakan ketertiban berjalan efektif.
Hal senada disampaikan anggota Komisi I lainnya, H. Zamzami. Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pembangunan yang belum memiliki izin. “Kami berharap Satpol PP bisa bergerak cepat agar tidak terjadi aksi protes masyarakat, terutama terhadap pembangunan yang menggunakan jalan umum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkalis, Zulpan, mengatakan bahwa pengawasan tidak hanya terfokus di wilayah kepulauan, namun juga menyasar daratan seperti Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan.
“Kami telah menyusun skema pengaturan untuk tiga pasar di wilayah tersebut, dan sebelumnya juga sudah melakukan rapat koordinasi terkait relokasi PKL,” jelas Zulpan.
Menutup pertemuan, Ketua Komisi I DPRD Bengkalis berharap hasil rapat tersebut dapat menjadi motivasi dan dorongan bagi seluruh pihak agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Semoga apa yang telah kita bahas hari ini dapat segera terealisasi sesuai rencana, untuk kemajuan dan ketertiban Kabupaten Bengkalis,” pungkas Tantowi.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal koordinasi lintas sektor yang lebih intensif dalam mendukung terciptanya ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Bengkalis.
[pnc/ril]








