Prodesanews.com | BENGKALIS, 18 Desember 2024 – Kasmarni, yang terpilih kembali sebagai Bupati Bengkalis untuk periode 2024, telah melaporkan harta kekayaannya yang mencakup 29 aset tanah dan bangunan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, pasangan Kasmarni – Bagus Santoso (KBS) memperoleh 217.466 suara dalam pemilihan kepala daerah Bengkalis 2024.
Kasmarni, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Bengkalis periode 2021-2024, kembali dipercaya oleh masyarakat Kabupaten Bengkalis, Riau. Perjalanan Kasmarni hingga meraih jabatan bupati selama dua periode tidaklah mudah. Sebelum terjun ke dunia politik, Kasmarni merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan terakhir sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Sebagai penyelenggara negara, Kasmarni wajib melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. LHKPN disampaikan secara periodik setiap tahun dan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 31 Maret tahun berikutnya.
Dilansir dari TRIBUNBATAM.id, Kasmarni secara rutin melaporkan harta kekayaannya melalui laman e-LHKPN. Berdasarkan laporan terbaru, Kasmarni memiliki total harta kekayaan sebesar Rp13.414.602.800. Berikut adalah rincian dari harta kekayaan tersebut:
Tanah dan Bangunan:
Total nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Kasmarni adalah Rp9.215.000.000. Beberapa aset utama meliputi:
– Tanah dan bangunan seluas 119 m²/70 m² di Kota Pekanbaru senilai Rp220.000.000.
– Tanah dan bangunan seluas 227 m²/227 m² di Kota Pekanbaru senilai Rp710.000.000.
– Tanah dan bangunan seluas 8.395 m²/510 m² di Bengkalis senilai Rp2.150.000.000.
– Berbagai tanah di Bengkalis dengan luas bervariasi (dari 341 m² hingga 38.702 m²) dengan nilai total mencapai miliaran rupiah.
– Tanah dan bangunan lainnya tersebar di Bengkalis dan Pekanbaru dengan nilai yang bervariasi.
Alat Transportasi dan Mesin:
Total nilai alat transportasi dan mesin yang dimiliki adalah Rp790.000.000, terdiri dari:
– Mobil Toyota Fortuner tahun 2011 senilai Rp165.000.000.
– Mobil Honda CR-V tahun 2013 senilai Rp215.000.000.
– Mobil Toyota Hilux tahun 2014 senilai Rp255.000.000.
– Mobil Honda Jazz tahun 2015 senilai Rp155.000.000.
Harta Bergerak Lainnya:
Total nilai harta bergerak lainnya adalah Rp1.250.000.000. Detail mengenai jenis harta ini tidak dijelaskan secara rinci dalam laporan.
Kas dan Setara Kas:
Kas dan setara kas yang dimiliki oleh Kasmarni tercatat sebesar Rp2.159.602.800.
Dalam laporan tersebut, Kasmarni tidak mencantumkan nilai untuk surat berharga dan harta lainnya, serta tidak ada hutang yang dilaporkan, sehingga total nilai ini merupakan harta bersih. Laporan harta kekayaan ini merupakan bagian dari kewajiban penyelenggara negara untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.(ril)








