Menu

Mode Gelap

Sorot · 13 Jun 2024 11:38 WIB ·

Pj Gubri Turun Langsung Serahkan SK PPPK 2023 di 12 Kabupaten Kota, Sekaligus Pantau Kondisi Jalan Rusak


 ? - Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(Sumber: Media Center Riau) Perbesar

? - Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(Sumber: Media Center Riau)

Prodesanews.com | PEKANBARU – Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, akan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Penyerahan SK ini direncanakan akan dilakukan dengan mengunjungi 12 Kabupaten/kota di Riau secara langsung.

“Kunjungan ini juga bertujuan untuk memantau kondisi jalan-jalan yang rusak atau berlubang di daerah-daerah tersebut, dengan harapan agar perbaikan jalan dapat dilaksanakan secara merata dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata SF Hariyanto, Rabu (13/6/2024).

Rencana penyerahan SK PPPK ini sudah dilakukan rapat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, lanjut SF Hariyanto, dan diputuskan bahwa SK tersebut akan dibagikan minggu depan di daerah masing-masing.

SF Hariyanto menyebut, tahun 2023 lalu Pemerintah membuka 3.379 formasi PPPK di lingkungan Pemprov Riau, terdiri dari 3.057 formasi guru, 173 formasi tenaga kesehatan, dan 149 formasi tenaga teknis.

“Setelah melewati berbagai proses, baru 2.578 pelamar yang tmendapat Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sementara 23 peserta lainnya masih menunggu Pertek,” jelasnya.

Menurut SF Hariyanto, dirinya telah menerima banyak laporan atau aduan, baik melalui media sosial maupun secara langsung terkait hal ini, sehingga ia mengambil langkah untuk menyerahkan SK secepatnya.

“Sebelumnya, penyerahan SK sempat tertunda karena adanya temuan peserta yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB nomor 545 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemprov Riau,” ungkapnya.

Diakui Pj Gubri, pihaknya tetap memperjuangkan 23 peserta yang lulus namun belum mendapat Pertimbangan Teknis dari BKN dengan mengirim surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meminta arahan lebih lanjut.

“Kami sudah mengirim surat ke pusat untuk menanyakan, namun belum ada balasan. Kami harap 23 peserta ini bersabar sampai ada balasan dari pusat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kadisparbudpora Terima Kunjungan dan Silaturahmi Balawista Rupa Bengkalis
Artikel ini telah dibaca 229 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Besok, Demo Mahasiswa UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

11 Juni 2026 - 19:00 WIB

Mahasiswa UI mempersiapkan demonstrasi di Bundaran HI. Massa akan menyuarakan lima tuntutan, termasuk penghentian pemborosan APBN dan evaluasi program Makan Bergizi Gratis.

Kadus di Bengkalis Kembali Terjerat Kasus Narkotika

9 Juni 2026 - 14:24 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis saat melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka kasus narkotika di Mapolres Bengkalis.

Polisi Sita 86 Gram Sabu dalam Penangkapan di Kelapapati

9 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu seberat 86,29 gram yang disita dalam pengungkapan kasus narkotika di Desa Kelapapati, Bengkalis.

Kasmarni Ancam Sanksi Tegas Kepala Sekolah Terlibat Pungli PPDB

8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kasmarni melantik 215 kepala sekolah dan menegaskan larangan Pungli PPDB di Bengkalis.

Pengendalian Korupsi Bengkalis Jadi Sorotan, Kasmarni Minta Perbaikan

8 Juni 2026 - 14:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 di Kantor Bupati Bengkalis.

Kasmarni Dukung MoU Perlindungan Hukum Guru di Bengkalis

8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menyaksikan penandatanganan MoU perlindungan hukum guru antara PGRI Kabupaten Bengkalis dan Polres Bengkalis.
Trending di Pemerintah Daerah