Menu

Mode Gelap

Sorot · 11 Jun 2024 07:32 WIB ·

Kurang dari 7 Jam, Pengedar Sabu Yang Kabur Saat Digerebek Petugas Akhirnya Ditangkap


 ? Tersangka F alias Buyuang Lelo (kanan) dan AF (kiri) bersama barang bukti. Perbesar

? Tersangka F alias Buyuang Lelo (kanan) dan AF (kiri) bersama barang bukti.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Sempat kabur saat rumahnya di gerebek petugas, seorang pria diduga pengedar sabu inisial F alias Buyuang Lelo (45) akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau disebuah rumah Jl. Kemuning, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis pada Minggu, 09 Juli 2024 sekira pukul 23.00 Wib.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat mengatakan, penangkapan terhadap tersangka F ini setelah petugas berhasil mengamankan istri tersangka berinisial EH (37) dirumahnya Jl. Gaya Baru, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis pada Minggu, 09 Juni 2024 sekira pukul 16.30 Wib.

“Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa 22 paket plastik bening berisi narkoba jenis sabu seberat 4,5 gram dikantong jaket hitam dengan logo BNN yang tergantung di dinding rumah tersangka,” kata Kompol Hairul Hidayat, Senin (10/6/2024).

Dari informasi EH, Tim Opsnal Polsek Mandau dipimpin IPDA Parna Bonar Tua, segera melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan F alias Buyuang Lelo ini. Kemudian team opsnal akhirnya mengetahui keberadaan tersangka.

“Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib tim opsnal melakukan penggerebekan disebuah rumah di Jl. Kemuning, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan dan menangkap tersangka F bersama satu orang lainnya berinisial AF (45),” ujar Kompol Hairul.

Dari TKP, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal dengan berat kotor 1.76 gram diduga narkotika jenis sabu, 1 unit Hp merk Samsung warna merah, 1 (satu) unit Hp merk VIVO 1814, 1 set alat hisap sabu/bong beserta kaca pirex, 1 buah kotak rokok merk chip, 2 buah sendok terbuat dari pipet dan Uang tunai sebesar Rp. 655.000.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pemdes Jangkang Salurkan BLT-DD Tiga Tahap Sekaligus

“Setelah dilakukan interogasi awal, para pelaku mengaku bernama F dan AF serta mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah milik tersangka F, jelas Kompol Hairul.

Selanjutnya para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menurut Kompol Hairul, peran tersangka F dalam hal ini adalah sebagai pengedar dan pemakai sabu, sementara tersangka AF hanya sebagai pemakai.

“Itu dibuktikan dengan hasil tes urine kedua tersangka yang positif menggunakan sabu,” pungkasnya.(ril)

Artikel ini telah dibaca 540 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Nelayan Rupat Utara Pemilik 96,40 gram Sabu

19 April 2026 - 20:20 WIB

Tersangka nelayan dan barang bukti sabu dalam kasus peredaran sabu di Bengkalis

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Bengkalis Lewat Aduan Call Center 110

19 April 2026 - 13:20 WIB

Peredaran sabu di Bengkalis: Tersangka AT beserta barang bukti paket sabu seberat 0,19 gram di Mapolres Bengkalis.

Dua Mahasiswa Bengkalis Ditangkap, Polisi: Mereka Kakak Beradik

19 April 2026 - 08:00 WIB

Tersangka penyalahgunaan narkoba di Bengkalis berinisial YS dan YS saat diamankan polisi.

Penggelapan Motor di Mandau, Pola Lama Kembali Terulang

18 April 2026 - 14:30 WIB

Penggelapan Motor di Mandau

Nekat, Pasutri Bobol Kotak Amal Masjid di Mandau

18 April 2026 - 12:24 WIB

Dua tersangka pasutri bobol kotak amal Masjid Baitul Amal di Mandau bersama barang bukti yang diamankan polisi.

Curanmor Mandau Dibongkar Polisi, Pelaku Preteli Motor

18 April 2026 - 08:20 WIB

Tersangka LDT (33) dalam kasus curanmor Mandau saat diamankan petugas Polres Bengkalis.
Trending di Hukrim