Menu

Mode Gelap

Terkini · 5 Okt 2023 07:34 WIB ·

Pemdes Prapat Tungal Gelar Musdes Bahas Penetapan Bantuan Rehab Rumah Tak Layak Huni


 Pemdes Prapat Tungal Gelar Musdes Bahas Penetapan Bantuan Rehab Rumah Tak Layak Huni Perbesar

Papat Tunggal- Pemerintah Desa (Pemdes) Prapat Tunggal Kecamatan Bengkalis menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pelaksaan tahapan bantuan rehabilitasi rumah tak layak huni di balai pertemuan Kantor Kepala Desa, pada selasa, (3/10/2023) lalu.

Musyawarah Desa dipimpin langsung oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pj Kepala Desa Muhammad Dodi Islami S. STP, MSi, dihadiri perangkat desa, Ketua RT, Ketua RW, LPMD, Pendamping Desa serta tokoh masyarakat.

 

Musyawarah desa ini bertujuan pengambilan keputusan jumlah penerima manfaat berkaitan dengan program rehabilitasi rumah tidak layak huni, melalui proses verifikasi serta pertimbangan seperti kondisi rumah, kebutuhan prioritas, dan kemampuan anggaran dana.

Penjabat Kepala Desa Prapat Tunggal, Muhammad Dodi Islami S.STP.M.Si, menyampaikan, bahwa adanya program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini bentuk komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas hidup dan memberikan tempat tinggal yang aman dan layak bagi seluruh masyarakat khususnya yang kurang mampu.

“Program Ini tentunya bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, ” Ujar Dodi Islami.

Dalam musyawarah tersebut, disepakati kriteria dan persyaratan untuk menerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni yaitu rumah yang mengalami kerusakan serius, tidak memenuhi standar kelayakan hunian, dan ditempati oleh keluarga yang rentan atau kurang mampu dan memiliki sertifikat tanah sendiri. Jumlah anggaran yang dialosikan untuk program dan tahapan pelaksanaan juga dibahas secara terbuka.

Ketua BPD Nazri menyampaikan hasil kesepakatan dalam musyawarah, ditetapkanlah daftar penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni di desa Prapat Tunggal berjumlah 17 pemanfaat dari pemohon berjumlah 39 orang.

“Kita tetapkan setelah kita verifikasi dari 39 orang yang mengajukan maka kita tetapkan 17 orang yang layak untuk kita berikan bantuan rehap rumah, keputusan ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan dan langsung di implementasikan secara transparan dan akuntabel” Ujar Nazri.

Baca Juga:  Polres Bengkalis Rayakan Capaian 2024 dalam Kaleidoskop, Bupati Kasmarni Beri Apresiasi

Sebagai penutup musyawarah, Ketua BPD juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua peserta musyawarah yang telah ikut hadir dalam Kegiatan Penetapan Rehab Rumah Tidak Layak Huni serta kembali menyampaikan bahwa program rehabilitasi rumah tidak layak huni di laksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Dan petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus Bermasa Tahun 2023.

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.

Dapur Mewah di Atas Jalan Berlumpur

15 April 2026 - 16:52 WIB

Kendaraan Listrik Operasional MBG dan Ironi Guru di Jalan Lumpur

Elegansi Limbah di Panggung MTs Raudhatut Thullab Siak Kecil

15 April 2026 - 13:00 WIB

Siswa MTs Raudhatut Thullab mengenakan kostum dari barang bekas saat perayaan Milad MTs Raudhatut Thullab ke-36 di Bengkalis.

DPO Narkoba Diringkus, Pelarian LP Berakhir di Sel

15 April 2026 - 08:45 WIB

Penangkapan tersangka DPO narkoba Bathin Solapan berinisial LP oleh Tim Opsnal Polsek Mandau.

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten di Bengkalis

15 April 2026 - 08:35 WIB

Tersangka pengedar narkoba RS beserta barang bukti sabu dan ganja di Mapolres Bengkalis.

Konflik Rumah Tangga di Bengkalis Berujung KDRT

14 April 2026 - 18:00 WIB

KDRT di Mandau, Bengkalis.
Trending di Hukrim