Menu

Mode Gelap

Terkini · 28 Agu 2022 17:17 WIB ·

3 Silat Riau Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Oleh UNESCO


 3 Silat Riau Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Oleh UNESCO Perbesar

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Tiga Kesenian Silat khas Melayu Riau telah masuk Representative List of the Intangible Cultural Heritage (ICH) of Humanity UNESCO atau Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda (WBTB).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zein saat menghadiri acara Pentas Seni Rakyat Riau 2022, di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru, Minggu (28/08/2022).

“Tiga Silat Riau yang ditetapkan WBTB yaitu, Silat Tigo Bulan, berasal dari Kabupaten Rokan Hulu, Silat Perisai, berasal dari Kabupaten Kampar, lalu Silat Pangean berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi,” kata Raja Yose.

Ia juga menjelaskan, Silat Perisai sudah mendapatkan sertifikat WBTB Kemendikbud RI pada tahun 2017 lalu. Kemudian, Silat Tigo Bulan dan Silat Pangean mendapat sertifikat WBTB pada tahun 2018 lalu.

Lebih lanjut Raja Yose mengatakan, Pantun khas Melayu juga telah masuk Daftar Representatif WBTB pada tahun 2020 lalu. Diakui terdaftar pada acara Kenduri Pantun yang saat itu dihadiri Perwakilan dari Malaysia, Thailand, Riau dan Kepri secara virtual dikarenakan pandemi Covid-19.

“Tepatnya pukul 20.00 WIB malam, pada tanggal 17 Desember 2020 pantun sudah menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia yang ditetapkan oleh UNESCO,” ujar Kadis Kebudayaan Provinsi Riau ini.

Diakui Raja Yose, bahwa Pantun harus terus dievaluasi, kalau tidak dibina bisa dicabut sama UNESCO. Sertifikat pantun sendiri diterima oleh Gubernur Riau Syamsuar, pada 12 Agustus 2022 kemarin.

Seperti diketahui sambung Raja Yose, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan untuk mempertahankan budaya nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia.

“Hal ini sejalan pula dengan amanat Presiden Republik Indonesia agar memberikan peran strategis bagi kebudayaan nasional dalam pembangunan. Pengesahan UU Pemajuan Kebudayaan merupakan wujud konkret perhatian pemerintah terhadap kebudayaan nasional,” pungkasnya.(ril)

Baca Juga:  Peringatan Hari Pahlawan di Pedekik, Pj. Kades Ajak Warga Teladani Semangat Juang
Artikel ini telah dibaca 248 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis

16 April 2026 - 14:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram dari sebuah kamar hotel di Bengkalis, Riau, dalam penggerebekan jaringan narkotika Malaysia–Riau.

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026

BNN-BRIN Kejar Lonjakan Narkotika Baru NPS Lewat Riset

16 April 2026 - 08:00 WIB

Pertemuan BNN dan BRIN membahas riset narkotika baru NPS di Jakarta

Pengedar Sabu Bernyanyi, Polisi Buru Bandar ke Sumbar

15 April 2026 - 20:20 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bathin Solapan berinisial S.T dan S.S saat diamankan di Mapolres Bengkalis.
Trending di Hukrim