Menu

Mode Gelap

Terkini · 28 Agu 2022 17:17 WIB ·

3 Silat Riau Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Oleh UNESCO


 3 Silat Riau Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Oleh UNESCO Perbesar

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Tiga Kesenian Silat khas Melayu Riau telah masuk Representative List of the Intangible Cultural Heritage (ICH) of Humanity UNESCO atau Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda (WBTB).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zein saat menghadiri acara Pentas Seni Rakyat Riau 2022, di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru, Minggu (28/08/2022).

“Tiga Silat Riau yang ditetapkan WBTB yaitu, Silat Tigo Bulan, berasal dari Kabupaten Rokan Hulu, Silat Perisai, berasal dari Kabupaten Kampar, lalu Silat Pangean berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi,” kata Raja Yose.

Ia juga menjelaskan, Silat Perisai sudah mendapatkan sertifikat WBTB Kemendikbud RI pada tahun 2017 lalu. Kemudian, Silat Tigo Bulan dan Silat Pangean mendapat sertifikat WBTB pada tahun 2018 lalu.

Lebih lanjut Raja Yose mengatakan, Pantun khas Melayu juga telah masuk Daftar Representatif WBTB pada tahun 2020 lalu. Diakui terdaftar pada acara Kenduri Pantun yang saat itu dihadiri Perwakilan dari Malaysia, Thailand, Riau dan Kepri secara virtual dikarenakan pandemi Covid-19.

“Tepatnya pukul 20.00 WIB malam, pada tanggal 17 Desember 2020 pantun sudah menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia yang ditetapkan oleh UNESCO,” ujar Kadis Kebudayaan Provinsi Riau ini.

Diakui Raja Yose, bahwa Pantun harus terus dievaluasi, kalau tidak dibina bisa dicabut sama UNESCO. Sertifikat pantun sendiri diterima oleh Gubernur Riau Syamsuar, pada 12 Agustus 2022 kemarin.

Seperti diketahui sambung Raja Yose, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan untuk mempertahankan budaya nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia.

“Hal ini sejalan pula dengan amanat Presiden Republik Indonesia agar memberikan peran strategis bagi kebudayaan nasional dalam pembangunan. Pengesahan UU Pemajuan Kebudayaan merupakan wujud konkret perhatian pemerintah terhadap kebudayaan nasional,” pungkasnya.(ril)

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bengkalis
Artikel ini telah dibaca 248 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Asap Karhutla Memburuk, Sekolah di Pekanbaru Kembali Daring

7 September 2026 - 08:00 WIB

Siswa mengikuti pembelajaran daring di Pekanbaru akibat kualitas udara tidak sehat.

Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika di Bengkalis, 15 Paket Sabu Disita

3 September 2026 - 11:25 WIB

Dua pria yang diamankan dalam pengungkapan dua kasus dugaan peredaran sabu di Bengkalis.

Bupati Kasmarni minta ICMI Bengkalis bawa gagasan ke lapangan

31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan Pengurus ICMI Orda Bengkalis.

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO
Trending di Hukrim