Menu

Mode Gelap

Terkini · 16 Sep 2025 20:09 WIB ·

Warga Tewas Terlindas Truk di Bengkalis, Kasus Disetop lewat Restorativ Justice


 Keluarga korban bersama keluarga pelaku sepakat restorasi justice Perbesar

Keluarga korban bersama keluarga pelaku sepakat restorasi justice

BENGKALIS – Seorang  warga bernama Rosedi (45) tewas terlindas dump truk di Jalan Kelapapati Laut, Kecamatan Bengkalis, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, saat sepeda yang dikendarainya oleng dan terjatuh ke jalur kendaraan.

Peristiwa nahas itu bermula ketika korban, warga Kelapapati Darat, mengayuh sepeda dari arah timur menuju barat dengan kecepatan pelan. Setibanya di lokasi, sepedanya diduga oleng hingga membuatnya terjatuh ke sisi kanan jalan.

Pada waktu bersamaan, dump truk Toyota Dyna BM 8554 DM yang dikemudikan Sunarto (49), karyawan PT Meskom Bengkalis, melintas dari arah berlawanan. Karena jarak terlalu dekat, roda depan kanan truk langsung melindas kepala korban.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Keluarga menyebutkan, Rosedi memiliki riwayat penyakit epilepsi yang diduga menjadi penyebab dirinya terjatuh dari sepeda.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Satlantas Polres Bengkalis, diperkuat keterangan dua saksi, Firdaus (30) dan Syafrizal (44), menegaskan korban jatuh lebih dahulu sebelum terlindas truk. “Korban jatuh dulu, baru masuk ke jalur truk,” kata salah seorang saksi.

Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Vinolestari, menyebutkan sesuai hasil penyelidikan, korban ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. “Jika perkara laka lantas dilanjutkan, maka korban ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Namun, kasus ini tidak dilanjutkan karena pihak keluarga korban bersama pengemudi truk sepakat menempuh jalur damai sehari setelah kejadian. Pengemudi juga memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, polisi menghentikan perkara melalui mekanisme restorative justice. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tidak dikirimkan ke kejaksaan, dan kasus resmi ditutup dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). “Jadi jatuhnya penyelesaian perkaranya secara restorative justice,” tegas Vinolestari.

Baca Juga:  Purna Tugas, Kades Sungai Batang "Saya Titip Kampong dan Jaga Kekompakan"

 

Sumber: riau aktual

 

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Propemperda Bengkalis 2026 Disaring di Tengah Isu Urgensi dan Anggaran

17 April 2026 - 14:20 WIB

Rapat Propemperda Bengkalis 2026 DPRD dan Pemprov Riau di Pekanbaru membahas prioritas regulasi daerah

Tes Urine Pegawai Camat Bantan, 3 Positif Narkoba

17 April 2026 - 09:25 WIB

Tiga pegawai Camat Bantan positif narkoba usai tes urine Bengkalis

Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

16 April 2026 - 17:20 WIB

Polsek Bukit Batu mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam pengungkapan kasus narkotika lintas wilayah Dumai-Bengkalis di Riau.

Jangkang Jadi Model Kampung Bebas Narkoba Polres Bengkalis

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kapolres Bengkalis menegaskan Desa Jangkang sebagai model kampung bebas narkoba

Bareskrim Polri Sita 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis

16 April 2026 - 14:00 WIB

Petugas Bareskrim Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 21,9 kilogram dari sebuah kamar hotel di Bengkalis, Riau, dalam penggerebekan jaringan narkotika Malaysia–Riau.

Polisi Bongkar Kasus Sabu di Rupat, 4 Orang Diciduk

16 April 2026 - 11:15 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba Rupat dalam Operasi Antik 2026
Trending di Hukrim