Menu

Mode Gelap

Terkini · 16 Sep 2025 20:09 WIB ·

Warga Tewas Terlindas Truk di Bengkalis, Kasus Disetop lewat Restorativ Justice


 Keluarga korban bersama keluarga pelaku sepakat restorasi justice Perbesar

Keluarga korban bersama keluarga pelaku sepakat restorasi justice

BENGKALIS – Seorang  warga bernama Rosedi (45) tewas terlindas dump truk di Jalan Kelapapati Laut, Kecamatan Bengkalis, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, saat sepeda yang dikendarainya oleng dan terjatuh ke jalur kendaraan.

Peristiwa nahas itu bermula ketika korban, warga Kelapapati Darat, mengayuh sepeda dari arah timur menuju barat dengan kecepatan pelan. Setibanya di lokasi, sepedanya diduga oleng hingga membuatnya terjatuh ke sisi kanan jalan.

Pada waktu bersamaan, dump truk Toyota Dyna BM 8554 DM yang dikemudikan Sunarto (49), karyawan PT Meskom Bengkalis, melintas dari arah berlawanan. Karena jarak terlalu dekat, roda depan kanan truk langsung melindas kepala korban.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Keluarga menyebutkan, Rosedi memiliki riwayat penyakit epilepsi yang diduga menjadi penyebab dirinya terjatuh dari sepeda.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Satlantas Polres Bengkalis, diperkuat keterangan dua saksi, Firdaus (30) dan Syafrizal (44), menegaskan korban jatuh lebih dahulu sebelum terlindas truk. “Korban jatuh dulu, baru masuk ke jalur truk,” kata salah seorang saksi.

Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Vinolestari, menyebutkan sesuai hasil penyelidikan, korban ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. “Jika perkara laka lantas dilanjutkan, maka korban ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Namun, kasus ini tidak dilanjutkan karena pihak keluarga korban bersama pengemudi truk sepakat menempuh jalur damai sehari setelah kejadian. Pengemudi juga memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, polisi menghentikan perkara melalui mekanisme restorative justice. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tidak dikirimkan ke kejaksaan, dan kasus resmi ditutup dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). “Jadi jatuhnya penyelesaian perkaranya secara restorative justice,” tegas Vinolestari.

Baca Juga:  Jelang Puncak Musim Haji, 21 Calon Jamaah Asal Bengkalis Dilepas Menuju Embarkasi Batam

 

Sumber: riau aktual

 

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasmarni Ancam Sanksi Tegas Kepala Sekolah Terlibat Pungli PPDB

8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kasmarni melantik 215 kepala sekolah dan menegaskan larangan Pungli PPDB di Bengkalis.

Pengendalian Korupsi Bengkalis Jadi Sorotan, Kasmarni Minta Perbaikan

8 Juni 2026 - 14:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 di Kantor Bupati Bengkalis.

Kasmarni Dukung MoU Perlindungan Hukum Guru di Bengkalis

8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menyaksikan penandatanganan MoU perlindungan hukum guru antara PGRI Kabupaten Bengkalis dan Polres Bengkalis.

Sekda Minta Satgas Perkuat Deteksi Dini Karhutla Bengkalis

4 Juni 2026 - 10:20 WIB

Sekda Bengkalis Ersan Saputra memeriksa peralatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan saat apel kesiapsiagaan tahun 2026.

Perpisahan SDN 4 Bengkalis Buktikan Acara Sederhana Tetap Berkesan

3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Siswa kelas VI mengikuti Perpisahan SDN 4 Bengkalis di halaman sekolah.

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Bengkalis Soroti Pentingnya Akurasi Data

2 Juni 2026 - 10:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso membuka pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Bengkalis.
Trending di Pemerintah Daerah