Menu

Mode Gelap

Terkini · 16 Sep 2025 20:09 WIB ·

Warga Tewas Terlindas Truk di Bengkalis, Kasus Disetop lewat Restorativ Justice


 Keluarga korban bersama keluarga pelaku sepakat restorasi justice Perbesar

Keluarga korban bersama keluarga pelaku sepakat restorasi justice

BENGKALIS – Seorang  warga bernama Rosedi (45) tewas terlindas dump truk di Jalan Kelapapati Laut, Kecamatan Bengkalis, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, saat sepeda yang dikendarainya oleng dan terjatuh ke jalur kendaraan.

Peristiwa nahas itu bermula ketika korban, warga Kelapapati Darat, mengayuh sepeda dari arah timur menuju barat dengan kecepatan pelan. Setibanya di lokasi, sepedanya diduga oleng hingga membuatnya terjatuh ke sisi kanan jalan.

Pada waktu bersamaan, dump truk Toyota Dyna BM 8554 DM yang dikemudikan Sunarto (49), karyawan PT Meskom Bengkalis, melintas dari arah berlawanan. Karena jarak terlalu dekat, roda depan kanan truk langsung melindas kepala korban.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Keluarga menyebutkan, Rosedi memiliki riwayat penyakit epilepsi yang diduga menjadi penyebab dirinya terjatuh dari sepeda.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Satlantas Polres Bengkalis, diperkuat keterangan dua saksi, Firdaus (30) dan Syafrizal (44), menegaskan korban jatuh lebih dahulu sebelum terlindas truk. “Korban jatuh dulu, baru masuk ke jalur truk,” kata salah seorang saksi.

Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Vinolestari, menyebutkan sesuai hasil penyelidikan, korban ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. “Jika perkara laka lantas dilanjutkan, maka korban ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Namun, kasus ini tidak dilanjutkan karena pihak keluarga korban bersama pengemudi truk sepakat menempuh jalur damai sehari setelah kejadian. Pengemudi juga memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, polisi menghentikan perkara melalui mekanisme restorative justice. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tidak dikirimkan ke kejaksaan, dan kasus resmi ditutup dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). “Jadi jatuhnya penyelesaian perkaranya secara restorative justice,” tegas Vinolestari.

Baca Juga:  Edar Sabu, Pria ini dbekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Batu

 

Sumber: riau aktual

 

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.

Vonis 2 Tahun Terhadap Abdul Wahid Ditanggapi Beragam Komentar

30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Trending di Hukrim