Menu

Mode Gelap

Nasional · 18 Des 2025 09:00 WIB ·

Ucapan Tito soal Bantuan Malaysia Picu Reaksi Warganet


 📸 Mendagri Tito Karnavian. (Sumber: Google) Perbesar

📸 Mendagri Tito Karnavian. (Sumber: Google)

Prodesanews.com | Jakarta, 18 Desember 2025 — Pernyataan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengenai kecilnya nilai bantuan Malaysia untuk korban banjir bandang di Aceh kembali memantik polemik lintas negara. Potongan ucapannya yang beredar luas di media sosial memicu kritik warganet Malaysia, lalu mendapat respons serupa dari publik di dalam negeri.

Ucapan itu berasal dari perbincangan Tito dalam siniar Helmy Yahya Bicara yang kembali ramai dibagikan warganet dalam beberapa hari terakhir. Menanggapi pertanyaan soal kemungkinan penetapan status bencana nasional, Tito menyatakan pemerintah Indonesia masih mampu menangani dampak banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tanpa harus bergantung pada bantuan asing.

Tito menjelaskan, bantuan dari luar negeri tetap dimungkinkan melalui mekanisme Kementerian Luar Negeri dan dinilai berdasarkan urgensi serta manfaatnya. Namun, ia mengingatkan agar bantuan dengan nilai relatif kecil tidak diekspos berlebihan karena berpotensi menimbulkan persepsi keliru mengenai kapasitas negara dalam menangani bencana.

Dalam pernyataannya, Tito menyinggung bantuan obat-obatan dari Malaysia untuk korban banjir di Aceh yang disebut bernilai di bawah Rp1 miliar. Ia membandingkan angka tersebut dengan kemampuan anggaran pemerintah Indonesia yang dinilai jauh lebih besar untuk penanganan bencana.

Pernyataan itu menuai kritik warganet Malaysia. Sejumlah komentar yang dikutip South China Morning Post menilai bantuan kemanusiaan tidak semestinya diukur dari besar kecilnya nilai. Bagi mereka, esensi bantuan adalah solidaritas dan upaya meringankan beban korban, bukan soal nominal.

Kritik juga datang dari warga Malaysia bernama Azral Rahim yang mempertanyakan sensitivitas pernyataan tersebut. “Sangat sulitkah bagi dia untuk mengucapkan terima kasih?” tulis Azral. Kemudian, seorang pengguna Threads dengan akun @ejatjot bahkan meminta Tito untuk dilarang menginjakkan kaki di Malaysia karena dianggap menyinggung nilai kemanusiaan dan hubungan antarwarga kedua negara.

Baca Juga:  Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah

Reaksi dari Malaysia itu bergema di dalam negeri. Sejumlah warganet Indonesia menilai pernyataan Tito kurang empatik dan tidak relevan di tengah situasi darurat. Mereka mengingatkan bahwa fokus utama penanganan bencana seharusnya tetap pada keselamatan korban, percepatan evakuasi, dan pemulihan wilayah terdampak.

Polemik ini muncul di tengah perbedaan sikap pejabat negara terkait bantuan asing. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan Indonesia belum membutuhkan bantuan internasional, sementara Pemerintah Aceh menyatakan tetap terbuka menerima bantuan dari pihak mana pun selama dibutuhkan.

Perbedaan pendekatan tersebut kembali menyoroti pentingnya komunikasi pemerintah dalam situasi krisis. Pernyataan pejabat publik tidak hanya dibaca sebagai sikap administratif, tetapi juga sebagai cerminan empati, kepekaan sosial, dan etika diplomasi regional.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.

Vonis 2 Tahun Terhadap Abdul Wahid Ditanggapi Beragam Komentar

30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Trending di Hukrim