Menu

Mode Gelap

Sorot · 15 Mar 2024 08:10 WIB ·

Timsus Elang Malaka Bekuk Kurir Sabu dan Kokain di Bengkalis


 ? SY (47) warga Dumai, kurir sabu dan kokain yang dibekuk Timsus Elang Malaka. Perbesar

? SY (47) warga Dumai, kurir sabu dan kokain yang dibekuk Timsus Elang Malaka.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis melalui Tim khusus (Timsus) Elang Malaka berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan kokain yang masuk melalui wilayah Bengkalis beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui rilisnya, Kamis (14/3/2024) siang. Kapolres mengatakan, penangkapan ini dilakukan Timsus Elang Melaka pada Kamis, 7 Maret 2024 lalu.

“Tim berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial SY (47) bersama barang bukti narkoba seberat 2,6 kilogram sabu serta satu bungkus putih dengan berat 551 gram diduga kokain,” kata Kapolres.

Dijelaskannya lagi, penangkapan SY yang merupakan warga kota Dumai ini dilakukan tim di Jalan Lintas Dumai – Pakning, tepatnya di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengungkapkan, kronologis penangkapan terhadap SY berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satres Narkoba Polres Bengkalis bahwa adanya narkoba yang masuk melalui pesisir pulau, tepatnya di sekitaran Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.

“Dari informasi tersebut kita langsung menggerakkan Timsus Elang Melaka yang terdiri dari lintas satuan yakni Satres Narkoba, Satreskrim, Polairud dan Bea Cukai Bengkalis guna melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Kemudian lanjut Kapolres, tim dibagi untuk melakukan pengawasan disepanjang Jalan Lintas Dumai – Sungai Pakning. Pada hari Kamis, 7 Maret 2024 sekira pukul 23.30 Wib, tim gabungan mendapati sebuah kendaraan roda dua yang dicurigai membawa narkoba. Selanjutnya tim langsung melakukan pencegatan dan berhasil mengamankan sang pengemudi dan kendaraan tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan empat bungkus barang diduga narkoba,” ujar Kapolres.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap pengemudi motor yang mengaku bernama SY tersebut. Ia mengatakan barang haram yang dibawanya ini rencananya akan diantar ke Dumai. Dihadapan petugas, SY mengakui bahwa ia dijanjikan upah sebesar 20 juta rupiah, dan baru diterima sebesar 500 ribu rupiah. SY juga mengaku

Baca Juga:  Polres Bengkalis Ungkap Pelaku Ilegal Logging di Tanjung Leban

sudah tiga kali mengantar narkoba atas perintah seseorang yang saat ini berstatus DPO Polres Bengkalis.

Selanjutnya SY bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil penyidikan yang dilakukan petugas, peran SY dalam kasus ini adalah seorang kurir,” pungkas AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Artikel ini telah dibaca 239 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Berkah, PWI Riau Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha

28 Mei 2026 - 10:09 WIB

Sapi Qurban Presiden dari APBN Tuai Kritik Keras PDIP

27 Mei 2026 - 17:00 WIB

Guntur Romli mengkritik penggunaan APBN untuk pembelian sapi kurban Presiden Prabowo.

BLT -DD Tahap 1,2 dan 3 Disalurkan, 20 KPM Desa Sungai Batang Terima Manfaat

26 Mei 2026 - 15:33 WIB

BLT DD Kelemantan Barat Tahap I Disalurkan, 15 KPM Terima Bantuan Tahun 2026

24 Mei 2026 - 15:12 WIB

Polsek Bengkalis dan Pemdes Sungai Batang Bersinergi Kembangkan Jagung Pipil

21 Mei 2026 - 19:13 WIB

MBG Disorot MK, Prabowo Bongkar Ribuan Dapur Bermasalah

21 Mei 2026 - 18:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan evaluasi program Makan Bergizi Gratis dalam rapat paripurna DPR.
Trending di Nasional