Prodesanews.com | PEKANBARU – Tiga orang komplotan pengedar narkoba di Pekanbaru berhasil diamankan Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Dari tiga orang tersebut, satu diantaranya merupakan pecatan anggota Polri.
Diungkapkan Kepala BNNP Riau, Robinson DP Siregar, tiga pelaku yang ditangkap ini merupakan pengungkapan dari 2 kasus. Ketiganya merupakan jaringan Pekanbaru – Dumai dan Pekanbaru – Bengkalis.
“Ketiga tersangka merupakan pengedar sabu antar kabupaten di Riau,” ujar Robinson seperti dilansir dari media center riau, Jum’at (15/3/2024).
Sementara itu, untuk kronologis penangkapan, Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Charles Sinaga memaparkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diberikan masyarakat.
“Pengungkapan pertama terjadi pada Selasa, 27 Februari 2024 lalu. Saat itu tim mendapat informasi adanya seorang pria berinisial RK yang sering melakukan transaksi sabu dan pil ekstasi di Kota Pekanbaru,” kata Charles.
Tim melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan target di sebuah ruko di Jalan Pramuka Ujung, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.
“Kemudian Pelaku RK berhasil dibekuk,” ujar Charles.
Charles membeberkan, dari hasil penggeledahan di ruko tersebut, ditemukan sebuah tas ransel berisi satu plastik bening berukuran besar berisi sabu, satu plastik bening berukuran sedang berisi sabu, dan satu plastik bening berukuran kecil juga berisi sabu.
“Total barang bukti sabu yang disita yaitu sebanyak 71,45 gram. Tak hanya itu, petugas juga menemukan plastik bening berisi 18 butir esktasi,” jelasnya.
Setelah diinterogasi terhadap RK, ternyata sabu dan ekstasi ini diperolehnya dari ZA yang diduga merupakan jaringan narkotika Bengkalis – Pekanbaru. Sementara pelaku ZA masih dalam pengejaran (DPO-red).
Selanjutnya Charles membeberkan pengungkapan kedua yang terjadi pada Rabu malam, 28 Februari 2024. Saat itu, tim BNNP Riau menangkap seorang pria berinisial FF yang belakangan diketahui merupakan pecatan polisi.
“FF pecatan Polri tahun 2008, dinas terakhir di Rohul berpangkat Bintara,” ucap Charles.
Menurut Charles, FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi. Tak hanya FF, petugas juga menangkap RP di lokasi yang sama.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan plastik hitam, yang setelah dicek ada dua plastik bening berukuran sedang berisi sabu.
Charles mengatakan, FF juga mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di tempat lainnya. Kemudian Petugas langsung melakukan pencarian barang bukti tersebut.
“Lalu petugas menemukan satu plastik bening berukuran besar berisi sabu dan dua plastik bening berukuran sedang berisi sabu. Totalnya 32,82 gram,” pungkasnya.