PRODESANEWS.COM | PEKANBARU- Provinsi Riau memiliki banyak kekayaan budaya, masyarakat adat, dan hutan adat yang harus diperkuat dan dilindungi keasliannya.
Hingga saat ini, baru Kabupaten Siak yang memiliki tim cagar budaya di daerah yang diakui secara nasional dan mendapatkan pengukuhan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia.
Oleh sebab itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berharap setiap komunitas yang ada di Bumi Lancang Kuning harus membentuk tim cagar budaya yang bertujuan untuk menjaga kelestarian setiap budaya yang ada.
“Cara atau prosedur untuk membuat tim cagar budaya ini mudah, untuk itu komunitas yang ada di Riau buatlah, namun tetap harus mendapatkan dukungan dari bupati/wali kota, sebab budaya dan adat di Riau sangat banyak dan itu harus kita lindungi,” kata Gubri Syamsuar di Pekanbaru, Kamis (10/11/2022).
Tim cagar budaya ini, sambung Gubri, nanti terdiri dari ahli budaya, ahli bangunan, ahli Adat istiadat dan ahli sejarah. Timnya cukup 7 orang, nanti bisa dapat bantuan, dan regulasinya diakui oleh undang-undang.
Pengakuan Gubri, ia telah menjelajah dan mendapati setiap daerah di Provinsi Riau memiliki budaya dan adat masing-masing, misalnya Silat Pangean yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi, Istana Siak yang ada di Kabupaten Siak, dan lainnya.
Dengan adanya cagar budaya, kata Gubri, setiap peraturan yang ada pada budaya atau adat tidak boleh diubah sembarangan. Sehingga keaslian dari setiap budaya atau adat tetap terjaga dengan baik.
“Karena saya sayang dengan peninggalan-peninggalan budaya dan adat di Riau, ini harus diselamatkan mumpung kita masih memiliki berbagai sumber informasi, ini nantinya akan sangat bermanfaat untuk generasi kedepan,” pungkasnya.(mcr/nv)








