Prodesanews.com | BENGKALIS – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Endang Nuryadin melakukan kunjunganke Kabupaten Bengkalis. Kedatangan Endang Nuryadin dalam rangka silaturahmi ini disambut langsung oleh Wakil Bupati Bengkalis, H Bagus Santoso, di Ruang Kerjanya, lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin (18/12/2023).
Diketahui, kunjungan Kepala OJK Riau tersebut ke Kabupaten Bengkalis adalah untuk menghadiri kegiatan Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan sekaligus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Kepada Endang Nuryadin, Wabup Bagus Santoso mengucapkan terima kasih atas silaturahmi Ketua OJK tersebut ke Kabupaten yang berjuluk Negeri Junjungan ini.
“Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bengkalis. Dan mohon juga agar memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak tertimpa masalah Pinjaman Online (Pinjol) yang merugikan masyarakat,” kata Bagus Santoso.
Wabup juga berharap agar OJK dapat memberikan regulasi yang mudah bagi masyarakat dalam meminjam modal di perbankan dan suku bunga yang tendah. Sehingga masyarakat tidak tergiur dengan pinjaman dengan syarat mudah, namun bunga yang besar dan mencekik.
“Dengan kemudahan dan suku bunga yang rendah, kami rasa masyarakat kita tidak lagi tergiur dengan Pinjol atau rentenir yang sangat merugikan. Sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat lebih baik,” ucap Bagus Santoso berharap.
Sementara itu, Endang Nuryadin yang saat itu didampingi Kepala Cabang Mandiri Bengkalis, Muhammad Riski dan Kepala Cabang BRKS Bengkalis, Badriani, juga berharap dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menuntaskan masalah-masalah keuangan yang terjadi ditengah masyarakat.
“Kita pada prinsipnya siap untuk bersama Pemerintah Daerah dalam memberikan pencerahan terhadap masalah permodalan keuangan masyarakat. Dan ini juga menjadi tugas kami, agar masyarakat tidak terjebak dengan pinjaman-pinjaman yang sangat ilegal,” ujar Endang.
Kepala OJK Riau ini juga menyampaikan bahwa saat ini OJK tengah berupaya membuat terobosan baru bagi perbankan, agar regulasi syarat peminjaman dapat dengan mudah dilengkapi masyarakat.
“Sehingga, harapan masyarakat dalam mencari modal usaha dapat dengan mudah terpenuhi,”pungkasnya.(ril)








