PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Polres Bengkalis menangkap tiga pelaku pencurian baterai tower XL dan Telkomsel yang diduga beraksi lintas wilayah. Polisi menduga kasus ini berkaitan dengan sindikat pencurian infrastruktur telekomunikasi.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel mengatakan penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Ketiga pelaku berinisial PH (30), MR (32), dan MI (31) ditangkap di Wisma Kria Nong, Jalan Jenderal Sudirman, Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.
“Mereka mencuri baterai tower di Desa Kelapa Pati dan Desa Kuala Alam. Kami mengamankan satu mobil warna silver metalik, lima baterai lithium milik Telkomsel, satu baterai lithium milik XL, dan dua unit UUBP milik XL,” ujar Yohn, Senin, 1 September 2025.
Pencurian terjadi Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Sistem pengawasan PT CCSI di Pekanbaru mendeteksi alarm jaringan tower yang tidak terhubung. Saat diperiksa, baterai tower telah hilang. Pelapor melaporkan kasus ini ke Polres Bengkalis.
Berdasarkan informasi warga, pelaku berasal dari luar Bengkalis dan mencoba melarikan diri dari pulau. Tim opsnal kemudian membekuk ketiganya di lokasi penginapan. “Pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Mako Polres Bengkalis. Penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan jaringan sindikat ini terungkap,” kata Yohn.
[pnc/ril]








