Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim ยท 29 Apr 2026 08:10 WIB ยท

Siasat Gagal Pemuda Rupat Utara Buang Paket Sabu Ekonomis


 ๐Ÿ“ธ Polsek Rupat Utara mengamankan tersangka S (23) beserta paket sabu, ponsel, dan motor Yamaha Jupiter MX. Perbesar

๐Ÿ“ธ Polsek Rupat Utara mengamankan tersangka S (23) beserta paket sabu, ponsel, dan motor Yamaha Jupiter MX.

Prodesanews.com | Bengkalis โ€“ Upaya S, 23 tahun menghindar dari sergap petugas berakhir sia-sia. Pemuda ini tak berkutik saat tim Opsnal Polsek Rupat Utara mencegatnya di Jalan Pahlawan, Desa Kadur, Selasa sore, 28 April 2026. Alih-alih lolos, aksi nekatnya melempar barang bukti ke semak belukar justru mengungkap keterlibatannya dalam jaringan narkoba Bengkalis di wilayah pesisir.

Penangkapan pria tersebut merupakan bagian dari perburuan intensif dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando, menyebutkan bahwa operasi ini berawal dari keresahan warga.

“Informasi dari masyarakat mengindikasikan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut,” kata Toni, Rabu, 29 April 2026.

Drama penangkapan bermula saat jarum jam menunjukkan pukul 00.30 WIB. Petugas yang telah bersiaga mengendus gerak-gerik mencurigakan dari pengendara Yamaha Jupiter MX bernomor polisi BM 5181 ST itu. Menyadari dirinya diincar, S sempat memacu gas dan mencoba menghilangkan jejak dengan membuang sebuah bungkusan kecil sebelum akhirnya berhasil diringkus.

Polisi yang sigap kemudian menyisir lokasi sekitar. Hasilnya, satu paket kecil kristal putih seberat 0,21 gram ditemukan tergeletak di tanah. Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu seharga Rp50 ribu dari seorang pria misterius di wilayah Desa Puteri Sembilan.

Selain menyita serbuk kristal tersebut, polisi juga mengamankan unit motor serta ponsel merek ITEL milik pelaku. Posisi S semakin tersudut setelah pemeriksaan laboratorium melalui tes urin menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

Kini, S harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Rupat Utara. Ia terancam jeratan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP terbaru. Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan peredaran narkoba Bengkalis yang menyasar kalangan muda. Polisi pun meminta warga tetap waspada.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Dugaan Jalur Sabu Siak Kecil, DPO Diburu

“Segera laporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110,” ujar Toni.[ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis
Trending di Pemerintah Daerah