Menu

Mode Gelap

Hukrim ยท 29 Apr 2026 08:10 WIB ยท

Siasat Gagal Pemuda Rupat Utara Buang Paket Sabu Ekonomis


 ๐Ÿ“ธ Polsek Rupat Utara mengamankan tersangka S (23) beserta paket sabu, ponsel, dan motor Yamaha Jupiter MX. Perbesar

๐Ÿ“ธ Polsek Rupat Utara mengamankan tersangka S (23) beserta paket sabu, ponsel, dan motor Yamaha Jupiter MX.

Prodesanews.com | Bengkalis โ€“ Upaya S, 23 tahun menghindar dari sergap petugas berakhir sia-sia. Pemuda ini tak berkutik saat tim Opsnal Polsek Rupat Utara mencegatnya di Jalan Pahlawan, Desa Kadur, Selasa sore, 28 April 2026. Alih-alih lolos, aksi nekatnya melempar barang bukti ke semak belukar justru mengungkap keterlibatannya dalam jaringan narkoba Bengkalis di wilayah pesisir.

Penangkapan pria tersebut merupakan bagian dari perburuan intensif dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando, menyebutkan bahwa operasi ini berawal dari keresahan warga.

“Informasi dari masyarakat mengindikasikan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut,” kata Toni, Rabu, 29 April 2026.

Drama penangkapan bermula saat jarum jam menunjukkan pukul 00.30 WIB. Petugas yang telah bersiaga mengendus gerak-gerik mencurigakan dari pengendara Yamaha Jupiter MX bernomor polisi BM 5181 ST itu. Menyadari dirinya diincar, S sempat memacu gas dan mencoba menghilangkan jejak dengan membuang sebuah bungkusan kecil sebelum akhirnya berhasil diringkus.

Polisi yang sigap kemudian menyisir lokasi sekitar. Hasilnya, satu paket kecil kristal putih seberat 0,21 gram ditemukan tergeletak di tanah. Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu seharga Rp50 ribu dari seorang pria misterius di wilayah Desa Puteri Sembilan.

Selain menyita serbuk kristal tersebut, polisi juga mengamankan unit motor serta ponsel merek ITEL milik pelaku. Posisi S semakin tersudut setelah pemeriksaan laboratorium melalui tes urin menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

Kini, S harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Rupat Utara. Ia terancam jeratan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP terbaru. Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan peredaran narkoba Bengkalis yang menyasar kalangan muda. Polisi pun meminta warga tetap waspada.

Baca Juga:  Terima Silaturahmi dan Aspirasi Nelayan Rupat, Ini Kata Gubri Syamsuar

“Segera laporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110,” ujar Toni.[ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.
Trending di Hukrim