Menu

Mode Gelap

Hukrim · 29 Apr 2026 08:10 WIB ·

Siasat Gagal Pemuda Rupat Utara Buang Paket Sabu Ekonomis


 📸 Polsek Rupat Utara mengamankan tersangka S (23) beserta paket sabu, ponsel, dan motor Yamaha Jupiter MX. Perbesar

📸 Polsek Rupat Utara mengamankan tersangka S (23) beserta paket sabu, ponsel, dan motor Yamaha Jupiter MX.

Prodesanews.com | Bengkalis – Upaya S, 23 tahun menghindar dari sergap petugas berakhir sia-sia. Pemuda ini tak berkutik saat tim Opsnal Polsek Rupat Utara mencegatnya di Jalan Pahlawan, Desa Kadur, Selasa sore, 28 April 2026. Alih-alih lolos, aksi nekatnya melempar barang bukti ke semak belukar justru mengungkap keterlibatannya dalam jaringan narkoba Bengkalis di wilayah pesisir.

Penangkapan pria tersebut merupakan bagian dari perburuan intensif dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando, menyebutkan bahwa operasi ini berawal dari keresahan warga.

“Informasi dari masyarakat mengindikasikan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut,” kata Toni, Rabu, 29 April 2026.

Drama penangkapan bermula saat jarum jam menunjukkan pukul 00.30 WIB. Petugas yang telah bersiaga mengendus gerak-gerik mencurigakan dari pengendara Yamaha Jupiter MX bernomor polisi BM 5181 ST itu. Menyadari dirinya diincar, S sempat memacu gas dan mencoba menghilangkan jejak dengan membuang sebuah bungkusan kecil sebelum akhirnya berhasil diringkus.

Polisi yang sigap kemudian menyisir lokasi sekitar. Hasilnya, satu paket kecil kristal putih seberat 0,21 gram ditemukan tergeletak di tanah. Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu seharga Rp50 ribu dari seorang pria misterius di wilayah Desa Puteri Sembilan.

Selain menyita serbuk kristal tersebut, polisi juga mengamankan unit motor serta ponsel merek ITEL milik pelaku. Posisi S semakin tersudut setelah pemeriksaan laboratorium melalui tes urin menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

Kini, S harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Rupat Utara. Ia terancam jeratan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP terbaru. Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan peredaran narkoba Bengkalis yang menyasar kalangan muda. Polisi pun meminta warga tetap waspada.

Baca Juga:  Bengkalis Pertahankan Festival Lampu Colok di Tengah Efisiensi Anggaran

“Segera laporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110,” ujar Toni.[ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jaringan Narkoba Bengkalis Terkuak, Dua Tersangka Ditangkap

29 April 2026 - 08:00 WIB

Dua tersangka kasus narkoba mengenakan baju tahanan oranye menunjukkan barang bukti sabu dan alat hisap di atas meja

Sistem Lempar Sabu di Bengkalis Terbongkar, Pengedar Ditangkap

28 April 2026 - 13:55 WIB

Seorang pria berinisial OS diamankan polisi di Mandau, Bengkalis, bersama puluhan paket diduga sabu, timbangan digital, dan ponsel yang digunakan dalam modus “sistem lempar”.

PLN Salurkan Donasi Serentak, Bantu Lansia hingga Panti Asuhan di Riau dan Kepri

24 April 2026 - 16:30 WIB

Perwakilan YBM PLN menyerahkan paket sembako di panti asuhan Riau.

Modus ‘Kencing’ Sawit Terbongkar, Polisi Tangkap Dua Pelaku

24 April 2026 - 09:00 WIB

Dua truk Colt Diesel kuning bersama sejumlah pria yang diamankan polisi di Bengkalis terkait kasus modus kencing sawit pada malam hari.

Pengedar Sabu Bengkalis Diringkus, Polisi Sita Puluhan Paket

23 April 2026 - 17:00 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bengkalis beserta barang bukti puluhan paket sabu dan uang tunai di Polsek Mandau.

Benang Merah Sabu Siak Kecil, Dua Pelaku Diamankan Beruntun

23 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu hasil penangkapan di Siak Kecil
Trending di Hukrim