Menu

Mode Gelap

Hukrim · 23 Apr 2026 08:00 WIB ·

Benang Merah Sabu Siak Kecil, Dua Pelaku Diamankan Beruntun


 📸 Barang bukti sabu diamankan polisi dari dua pelaku di Siak Kecil, Bengkalis. Perbesar

📸 Barang bukti sabu diamankan polisi dari dua pelaku di Siak Kecil, Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi menangkap dua pelaku dalam pengembangan kasus narkotika di Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis, Rabu, 22 April 2026. Langkah ini mengarah pada dugaan keterlibatan dalam jaringan sabu Siak Kecil.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan warga tentang aktivitas transaksi narkotika di Desa Lubuk Garam. Tim kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan penyelidikan lapangan.

Tim mengamankan AU, 49 tahun di Dusun Suka Makmur sekitar pukul 00.10 WIB. Polisi menyita dua paket sabu, alat hisap, kaca pirek, plastik klip, uang tunai Rp450 ribu, serta dua unit telepon genggam dari rumah AU. Barang-barang itu diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

“Dalam pemeriksaan awal, AU mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial K, beberapa hari sebelum polisi menangkapnya,” ujar Bastian, Kamis, 23 April 2026.

Tes urine menunjukkan AU positif methamphetamine.

Sekitar satu jam kemudian, tim kembali bergerak dan menangkap MK, 56 tahun di Dusun Suka Jadi. Pemeriksaan terhadap AU mendorong pengembangan kasus ini.

Dari lokasi, polisi menemukan satu paket kecil dan lima paket sedang sabu di kamar serta dapur. “MK menyebut seorang berinisial I sebagai sumber barang. Saat ini, polisi menetapkan I sebagai daftar pencarian orang (DPO),” kata Bastian.

Tes urine MK juga menunjukkan hasil positif methamphetamine, sementara satu saksi di lokasi menunjukkan hasil negatif.

Dua pengungkapan ini memperlihatkan pola distribusi berlapis yang belum sepenuhnya terungkap. Polisi kini menelusuri peran K dan I dalam rantai peredaran narkotika jaringan sabu Siak Kecil.

Bastian menegaskan, kepolisian membutuhkan peran aktif masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba. Ia meminta warga segera melapor melalui layanan Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.[ril]

Baca Juga:  IPEMALIS Jakarta Gelar Halal Bihalal dan Forum Diskusi: Perkuat Silaturahmi dan Kompetensi Generasi Muda
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.

Berawal dari Semunai, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kandis

18 Juni 2026 - 10:10 WIB

Polisi mengamankan tiga tersangka dalam kasus peredaran sabu di Kecamatan Kandis.
Trending di Hukrim