Menu

Mode Gelap

Hukrim · 28 Apr 2026 13:55 WIB ·

Sistem Lempar Sabu di Bengkalis Terbongkar, Pengedar Ditangkap


 📸 Polisi menangkap pria diduga pengedar sabu di Mandau Bengkalis dengan barang bukti paket narkotika dan alat transaksi. Perbesar

📸 Polisi menangkap pria diduga pengedar sabu di Mandau Bengkalis dengan barang bukti paket narkotika dan alat transaksi.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi membongkar peredaran narkotika dengan modus sistem lempar sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan ini berlangsung dalam Operasi Antik dan LK 2026.

Seorang pria berinisial OS, 39 tahun, ditangkap pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Aman Kopelapip, Kelurahan Pematang Pudu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan warga tentang dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi menyelidiki dan mencurigai gerak-gerik tersangka sebelum menangkapnya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 13 paket kecil dan satu paket sedang diduga sabu dengan berat kotor total 4,70 gram. Selain itu, turut disita plastik klip bening, telepon seluler Android merek Redmi warna biru muda, timbangan digital merek Constant, sendok plastik, dompet merah berisi diduga sabu, serta tisu putih yang juga diduga mengandung narkotika.

“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial K yang kini dalam penyelidikan. Ia berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Barang tersebut kemudian diantar pihak lain dengan cara diletakkan di suatu titik di wilayah Mandau, atau dikenal sebagai sistem lempar,” kata Primadona, Selasa, 28 April 2026.

Selain mengungkap modus tersebut, polisi juga menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika oleh tersangka. Hasil tes urin menunjukkan ia positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Kini, tersangka beserta barang bukti berada di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, termasuk transaksi yang dilakukan secara tersembunyi seperti sistem lempar sabu ini. “Kami menjamin kerahasiaan pelapor,” ujar Primadona.[ril]

Baca Juga:  Cegah Karhutla, BPBD Pasang Rambu-rambu Pada Beberapa Titik Lokasi
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.

Vonis 2 Tahun Terhadap Abdul Wahid Ditanggapi Beragam Komentar

30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkalis Tangkap Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu

29 Juli 2026 - 08:00 WIB

Tiga pria diamankan Polres Bengkalis dalam kasus dugaan peredaran sabu di Kecamatan Bantan.
Trending di Hukrim