Menu

Mode Gelap

Hukrim · 28 Apr 2026 13:55 WIB ·

Sistem Lempar Sabu di Bengkalis Terbongkar, Pengedar Ditangkap


 📸 Polisi menangkap pria diduga pengedar sabu di Mandau Bengkalis dengan barang bukti paket narkotika dan alat transaksi. Perbesar

📸 Polisi menangkap pria diduga pengedar sabu di Mandau Bengkalis dengan barang bukti paket narkotika dan alat transaksi.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi membongkar peredaran narkotika dengan modus sistem lempar sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan ini berlangsung dalam Operasi Antik dan LK 2026.

Seorang pria berinisial OS, 39 tahun, ditangkap pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Aman Kopelapip, Kelurahan Pematang Pudu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan warga tentang dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi menyelidiki dan mencurigai gerak-gerik tersangka sebelum menangkapnya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 13 paket kecil dan satu paket sedang diduga sabu dengan berat kotor total 4,70 gram. Selain itu, turut disita plastik klip bening, telepon seluler Android merek Redmi warna biru muda, timbangan digital merek Constant, sendok plastik, dompet merah berisi diduga sabu, serta tisu putih yang juga diduga mengandung narkotika.

“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial K yang kini dalam penyelidikan. Ia berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Barang tersebut kemudian diantar pihak lain dengan cara diletakkan di suatu titik di wilayah Mandau, atau dikenal sebagai sistem lempar,” kata Primadona, Selasa, 28 April 2026.

Selain mengungkap modus tersebut, polisi juga menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika oleh tersangka. Hasil tes urin menunjukkan ia positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Kini, tersangka beserta barang bukti berada di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, termasuk transaksi yang dilakukan secara tersembunyi seperti sistem lempar sabu ini. “Kami menjamin kerahasiaan pelapor,” ujar Primadona.[ril]

Baca Juga:  Warga Desa Pakning Asal Ini Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Siasat Gagal Pemuda Rupat Utara Buang Paket Sabu Ekonomis

29 April 2026 - 08:10 WIB

Tersangka narkoba di Bengkalis beserta barang bukti sabu, ponsel, dan sepeda motor.

Jaringan Narkoba Bengkalis Terkuak, Dua Tersangka Ditangkap

29 April 2026 - 08:00 WIB

Dua tersangka kasus narkoba mengenakan baju tahanan oranye menunjukkan barang bukti sabu dan alat hisap di atas meja

PLN Salurkan Donasi Serentak, Bantu Lansia hingga Panti Asuhan di Riau dan Kepri

24 April 2026 - 16:30 WIB

Perwakilan YBM PLN menyerahkan paket sembako di panti asuhan Riau.

Modus ‘Kencing’ Sawit Terbongkar, Polisi Tangkap Dua Pelaku

24 April 2026 - 09:00 WIB

Dua truk Colt Diesel kuning bersama sejumlah pria yang diamankan polisi di Bengkalis terkait kasus modus kencing sawit pada malam hari.

Pengedar Sabu Bengkalis Diringkus, Polisi Sita Puluhan Paket

23 April 2026 - 17:00 WIB

Dua tersangka pengedar sabu Bengkalis beserta barang bukti puluhan paket sabu dan uang tunai di Polsek Mandau.

Benang Merah Sabu Siak Kecil, Dua Pelaku Diamankan Beruntun

23 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu hasil penangkapan di Siak Kecil
Trending di Hukrim