Menu

Mode Gelap

Hukrim · 29 Apr 2026 08:00 WIB ·

Jaringan Narkoba Bengkalis Terkuak, Dua Tersangka Ditangkap


 📸 Dua tersangka kasus narkotika di Bengkalis bersama barang bukti yang diamankan polisi. Perbesar

📸 Dua tersangka kasus narkotika di Bengkalis bersama barang bukti yang diamankan polisi.

Prodesanews.com | Bengkalis – Dua penangkapan beruntun mengungkap jaringan narkoba Bengkalis. Polisi menciduk pengedar dan pengguna sabu di lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 30 menit, Senin malam, 27 April 2026.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap SB, 33 tahun, di Jalan Patimura, Kelurahan Bengkalis Kota, sekitar pukul 20.20 WIB. Ia diduga hendak melakukan transaksi sabu saat disergap.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba, AKP Tidar Laksono mengatakan pengungkapan itu bermula dari penyelidikan peredaran narkotika di kawasan tersebut. “Pelaku diamankan saat akan melakukan transaksi. Dari tangan pelaku ditemukan sabu,” kata Tidar, Rabu, 29 April 2026.

Dari tangan SB, polisi menyita satu paket sabu seberat kotor 0,24 gram, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor. Hasil pemeriksaan mengarah pada pemasok berinisial JM yang kini masih dalam penyelidikan.

Berbekal keterangan itu, tim langsung bergerak. Sekitar 24 menit kemudian, polisi menangkap AA, 41 tahun, di sebuah pondok di Jalan Leseng, Desa Sungai Alam, pada pukul 20.44 WIB.

Menurut Tidar, penangkapan AA merupakan hasil pengembangan langsung dari SB. Di lokasi, polisi menemukan kaca pirex, bong, mancis, serta satu unit telepon genggam.

AA mengaku sebagai pengguna narkotika dan sempat mengonsumsi sabu bersama SB. Ia juga menyebut barang tersebut berasal dari SB, sementara asal-usul lebih lanjut masih didalami.

Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine. Saat ini, keduanya ditahan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.

SB dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan AA dikenakan Pasal 127 ayat (1). Polisi masih menelusuri peran JM untuk mengungkap lebih jauh jaringan narkoba Bengkalis.[ril]

Baca Juga:  Ketum ESI Riau Lantik 12 Pengurus Esports Tingkat Kabupaten/Kota se-Riau
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.
Trending di Hukrim