PRODESANEWS.COM | BENGKALIS – Sat Reskrim Polres Bengkalis melalui Unit Tipidter kembali mengamankan seorang tersangka pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial H, di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu (7/6/2023) sekira pukul 09.30 Wib.
Diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, penangkapan tersangka H ini setelah Polres Bengkalis berhasil mengamankan 28 calon Pekerja Migran Indonesi (PMI) di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan berikut 2 orang pelaku TPPO berinisial M dan A beberapa hari lalu.
“Dari 2 tersangka ini, Sat Reskrim Polres Bengkalis melakukan pengembangan terhadap jaringan lain. Dari informasi dan analisa di lapangan didapatkan tersangka baru yakni H yang kabur ke arah Pekanbaru,” terang AKBP Bimo, Kamis (8/6/2023).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Bengkalis langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP M. Reza dan Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo untuk segera berangkat ke Pekanbaru.
“Sesampainya di Pekanbaru, tim mendapatkan info bahwa tersangka H akan berangkat menuju Batam, Kepri melalui Bandara SSK II. Tim segera berkoordinasi dengan pihak protokol dan AVSEC Bandara SSK II guna mencegat pelaku,” ucap AKBP Bimo.
Koordinasi ini membuahkan hasil, tim gabungan Sat Reskrim, Protokol dan AVSEC Bandara SSK II berhasil mengamankan tersangka H saat hendak check in.
Menurut AKBP Bimo, dari pengakuan tersangka H, ia berperan mengurus dan mengkoordinir 9 orang dari 28 orang PMI yang telah diamankan Polres Bengkalis. Bersama dengan pelaku, disita barang bukti berupa 1 Unit Handphone Merk Vivo V15 warna biru hitam.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mako Polres Bengkalis guna proses selanjutnya. Setelah semua pemeriksaan rampung, Polres Bengkalis akan mengadakan Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus TPPO yang menjadi Atensi Presiden RI, Kapolri, dan Kapolda Riau tersebut.” pungkas AKBP Bimo.(ril)








