Menu

Mode Gelap

Hukrim · 14 Mei 2026 08:45 WIB ·

Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Telusuri Indikasi Jaringan di Mandau


 📸 Polres Bengkalis mengamankan dua tersangka  berinisial M.N, 23 tahun  dan M.Z.S, 20 tahun bersama barang bukti. Perbesar

📸 Polres Bengkalis mengamankan dua tersangka berinisial M.N, 23 tahun dan M.Z.S, 20 tahun bersama barang bukti.

Prodesanews.com | Bengkalis – Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap dua pemuda dalam kasus sabu di Kecamatan Mandau. Penangkapan berlangsung di Kelurahan Air Jamban, Selasa, 12 Mei 2026. Polisi menelusuri dugaan keterkaitan kasus ini dengan jaringan narkoba yang lebih luas.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Anggur Hijau 2.

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan dua pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Anggur Hijau 2, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau,” ujarnya, Kamis, 14 Mei 2026.

Petugas mendatangi lokasi. Mereka menangkap F.M.N (23) dan M.Z.S (20) di dalam kamar rumah pada pukul 16.27 WIB.

Petugas menemukan 9 paket kecil dan 3 paket sedang sabu. Total berat barang bukti mencapai 4,45 gram.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 9 paket kecil dan 3 paket sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan mencapai 4,45 gram,” kata dia.

Selain sabu, petugas mengamankan plastik klip bening, dua ponsel, timbangan digital, dan kotak jam tangan. Petugas menduga barang itu dipakai untuk menyimpan sabu.

Kasus ini bermula dari laporan warga. Polisi menerima informasi tersebut lalu memantau lokasi. Setelah itu, tim bergerak dan melakukan penggerebekan.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku menyebut seorang pria berinisial B sebagai pemasok. Polisi kini memburu orang tersebut.

“Kedua terduga pelaku mengaku sabu itu berasal dari seorang pria berinisial B yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas,” ujarnya.

Sabu berpindah melalui sistem “lempar” di kawasan tepi Jalan Desa Harapan, Air Jamban.

Polisi menduga pola itu berkaitan dengan jaringan narkoba yang bergerak terputus untuk menghindari pelacakan. Penyidik masih menelusuri struktur keterkaitannya.

Baca Juga:  Tragedi di Bengkalis, Anak Habisi Ayah saat Tidur

Hasil tes urine menunjukkan kedua pelaku positif Methamphetamine dan Amphetamine. Polisi menahan keduanya di Mapolres Bengkalis.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga memperluas penyelidikan untuk mengungkap aktor lain dalam kasus ini.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat melapor jika menemukan aktivitas narkotika melalui Call Center Polri 110. Polisi menjamin kerahasiaan identitas pelapor.[ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Bekuk Pria Terkait Sabu di Bantan

14 Mei 2026 - 08:30 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap pria dalam kasus sabu di Kecamatan Bantan.

Polres Bengkalis Tangkap Dua Pria Kasus Sabu di Kelapapati

14 Mei 2026 - 08:15 WIB

Petugas Polres Bengkalis menangkap dua pria kasus sabu di Kelapapati.

Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bengkalis

14 Mei 2026 - 08:00 WIB

Petugas Polsek Mandau melakukan penyelidikan kasus kekerasan seksual anak di wilayah Bengkalis.

GMNI Tuding DPRD dan Polisi Ingkar Kesepakatan Dialog BBM

13 Mei 2026 - 16:20 WIB

Mahasiswa GMNI berorasi di halaman DPRD Bengkalis saat aksi protes kelangkaan BBM.

Polisi Bongkar Dugaan Jalur Sabu Siak Kecil, DPO Diburu

13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Polisi mengamankan barang bukti sabu di rumah tersangka di Siak Kecil

Perseroan Perorangan Bengkalis Permudah UMKM Jadi Badan Hukum

12 Mei 2026 - 11:35 WIB

Sosialisasi Perseroan Perorangan Bengkalis bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.
Trending di Pemerintah Daerah