Menu

Mode Gelap

Sorot · 22 Jan 2022 14:29 WIB ·

Riau Berburu Hantu Berbaret Biru


 Riau Berburu Hantu Berbaret Biru Perbesar

⁹Prodesanews.com | Bengkalis – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau, Maulidi Hilal menegaskan akan memburu oknum petugas nakal ‘Hantu’ terutama mencoba terlibat narkoba.

“Kami harus jujur masih ada oknum petugas yang nakal dan kami sudah memperingatkan kepada seluruh jajaran untuk memburu hantu berbaret biru (oknum petugas nakal),” kata Maulidi Hilal baru baru ini.

Sebutan ‘Hantu’ tambah Maulidi Hilal, pantas disematkan kepada oknum yang tidak mengindahkan aturan dengan disiplin tegas. Artinya, bila ada oknum petugas baret biru yang nakal atau hantu tersebut maka diberikan sanksi serta tindakan tegas pula.

“Hanya tiga kata untuk ‘Hantu’ (oknum petugas nakal) tersebut, tangkap, tindak dan pecat,” tegasnya.

Diakuinya, penegasan dibarengi dengan action pun telah dilakukannya kepada seluruh satuan kerja (satker) di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan se Riau.

“Kami sudah perintahkan kepada satuan kerja, Kalapas, Karutan se Riau untuk memburu oknum oknum baju biru muda yang coba coba bermain,” tegasnya lagi.

Disamping itu, pihaknya juga berharap agar masyarakat mengetahui bahwa pihaknya telah bekerja dalam memperketat dan pengawasan di rutan maupun lapas.

  • Kalapas Bengkalis Edi Mulyono

Sementara itu, Kepala Lapas kelas II A Edi Mulyono mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Polda Riau dan Polres Bengkalis dalam membongkar jaringan ini yang melibatkan warga binaan lapas kelas IIA Bengkalis.

“Selama ini, petugas lapas tetap bekerja sama Polda dan Polres Bengkalis dalam mengungkap jaringan narkoba di dalam Lapas,” ujarnya.

Kalapas menegaskan, siapapun yang jadi “Pengkhianat” dalam artian menyeludupkan Hp, Pak Kadiv sudah menjelaskan, tangkap, tindak dan pecat.

“Saya sendiri juga menyampaikan ke petugas di apel, siapapun yang dapat , saya kasi reward,” tuturnya.

Baca Juga:  Besok, Ribuan Warga Siap Ikuti Jalan Sehat Partai Golkar di Bengkalis

Edi Mulyono juga menjelaskan kronologis prosedur pemeriksaan warga binaan lapas Bengkalis terjadi pada Kamis lalu tanggal 20 Januari 2022, terkait dugaan pengendalian narkoba yang melibatkan warga binaan lapas bengkalis.

Pada 14 januari 2022 Pukul 16.30 WIB, Polisi dari Polres Bengkalis datang ke Lapas Bengkalis dengan membawa surat perintah pemeriksaan terhadap salah satu WBP dari Lapas Bengkalis dengan nomor surat : B/01/I/2022/Res Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan keterkaitan ketangkapnya orang diluar.

“Kepala KPLP beserta tim melakukan penjemputan kepada warga binaan tersebut dan melakukan penyitaan terhadap handphonenya,” jelas Edi.

Sekira pukul 18.00 Wib, pengeluaran narapidana sesuai surat permintaan pemeriksaan narapidana no. B/01/I/2022/Res Narkoba dari Polres Bengkalis dan selanjutnya pengeluaran tersebut dibuatkan berita acara pengeluaran narapidana dengan nomor surat : W.4.PAS.3.PK.01.02-0136 dan di dokumentasikan.

Pada tanggal 16 Januari 2022 pukul 15.30 Wib warga binaan tersebut telah kembali dari Polres Bengkalis. Sekira pukul 16.45 Wib, pengeluaran narapidana sesuai surat permintaan pemeriksaan narapidana no. B/17/I/2022/Riau/Dit Res Narkoba dari Polda Riau dan selanjutnya pengeluaran tersebut di buatkan Berita Acara pengeluaran narapidana dengan nomor surat : W.4.PAS.3.PK.01.02-0150.*(Ril)

 

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jawaban Bupati Kasmarni Soal Maju di Pilkada Kabupaten Bengkalis 2024

18 April 2024 - 11:52 WIB

Tiga Kali Menjambret, Warga Desa Kelapa Pati Dibekuk Satreskrim Polres Bengkalis

17 April 2024 - 16:08 WIB

Percepat Pembangunan Jembatan Bengkalis – Bukit Batu, PUPR Siapkan Rencana Pembebasan Lahan

17 April 2024 - 15:16 WIB

Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas Ke Perusahaan Yang Tunda Pembayaran THR Karyawan

17 April 2024 - 07:25 WIB

Hari Pertama Masuk Kerja, DiJam Istirahat Staf Desa Jangkang Kunjungi Rumah Pj. Kades

16 April 2024 - 20:42 WIB

Arus Mudik Meningkat, Ini Yang Dilakukan Dishub Bengkalis

16 April 2024 - 08:36 WIB

Trending di Sorot