Prodesanews.com | Bengkalis – Program Koperasi Merah Putih (KMP) yang digulirkan pemerintah pusat sebagai skema penguatan ekonomi desa mulai bergerak serentak. Pemerintah daerah diminta menuntaskan legalitas koperasi serta menyiapkan lahan sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat.
Di Bengkalis, proses itu menunjukkan kemajuan pesat. Hingga 10 Desember 2025, 155 desa dan kelurahan telah memegang badan hukum KMP. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bengkalis, Basuki Rakhmad, menyampaikan bahwa jumlah tersebut menggambarkan tahapan legalitas yang hampir tuntas. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga mencatat empat belas koperasi sudah berjalan, sedangkan 36 lainnya tengah menunggu penyelesaian bangunan kantor.
Basuki menyebut masih ada delapan titik yang tidak memenuhi ketentuan luas lahan minimal 600 meter persegi. Menurut dia, pemerintah kini menelusuri lokasi pengganti bersama pemerintah provinsi dan kementerian terkait agar pembangunan koperasi tidak tersendat.
Di bagian lain ia menegaskan bahwa persoalan lahan tidak sepenuhnya berada pada kewenangan daerah. “Beberapa lokasi yang diajukan ternyata merupakan aset PHR, Pertamina, dan PT Bumi Siak Pusako, sehingga kami harus mengajukan permohonan resmi agar aset yang belum dimanfaatkan dapat dipakai,” ujarnya.
Pemerintah desa dan kecamatan diminta mempercepat koordinasi untuk memastikan ketersediaan lahan alternatif. Basuki menambahkan bahwa Diskop UMKM tengah merampungkan surat lanjutan ke Kementerian Dalam Negeri mengenai kemungkinan peminjaman, pengalihan, atau penyerahan aset negara. Ia mengatakan langkah itu ditempuh agar penyelesaian pembangunan KMP di Bengkalis tidak terus tertunda.[ril]








