Menu

Mode Gelap

Terkini · 24 Sep 2025 20:32 WIB ·

Polres Bengkalis Ungkap Motif Pembunuhan Berencana


 Konferensi Pers Perbesar

Konferensi Pers

Bengkalis,-Suasana duka yang menyelimuti keluarga Nordi alias Wak Tompuk (45) di Desa Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, seketika berubah menjadi keterkejutan. Kematian pria yang awalnya disebut akibat kecelakaan kerja, kini terkuak sebagai kasus pembunuhan berencana yang dilakukan rekan kerjanya sendiri.

Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Batu mengungkap bahwa Nordi, operator pompong besi di PT Bukit Batu Hutani Alam (BBHA), tewas bukan karena kecelakaan, melainkan akibat tindak kekerasan. Pelaku pembunuhan diketahui bernama Fauzi Alfukqori (18), helper alat berat di perusahaan yang sama.

Kapolsek Bukit Batu, Kompol Rohani Akbar, dalam konferensi pers, Rabu (24/9/2025), menjelaskan korban dihabisi karena motif sakit hati. Fauzi merasa dihina oleh korban hingga emosi tak terkendali. “Pelaku memukul dan menyerang korban dengan parang, lalu berusaha menghilangkan jejak,” ungkapnya.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin malam, 15 September 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di atas pompong besi perusahaan di kanal petak 17. Setelah korban tersungkur, pelaku menyingkirkan jasad Nordi ke dalam kanal dan membersihkan lokasi dengan peralatan seadanya.

Awalnya, perusahaan melaporkan insiden ini sebagai kecelakaan kerja. Jenazah Nordi sempat dibawa ke Puskesmas Bukit Batu sebelum diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan. Namun kejanggalan mencuat pada Rabu malam, 17 September, setelah polisi menerima laporan mencurigakan.

Hasil olah TKP dan keterangan saksi menguatkan dugaan pembunuhan. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah pelaku, termasuk sebilah parang, sikat lantai, ember, hingga pakaian yang dipakai saat kejadian. Fauzi ditangkap tidak lama setelah insiden.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti remaja berusia 18 tahun tersebut.

Baca Juga:  Kapolda CUP 2022, Riau Roller Skate Pekanbaru Sabet ‘Juara Umum’

Kasus ini mengejutkan masyarakat Desa Api-Api dan sekitarnya. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban, sekaligus menjadi pelajaran pahit bahwa emosi sesaat dapat berujung pada tragedi mematikan.

 

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Bongkar Dugaan Jalur Sabu Siak Kecil, DPO Diburu

13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Polisi mengamankan barang bukti sabu di rumah tersangka di Siak Kecil

Perseroan Perorangan Bengkalis Permudah UMKM Jadi Badan Hukum

12 Mei 2026 - 11:35 WIB

Sosialisasi Perseroan Perorangan Bengkalis bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

Kasmarni Janji Perkuat Dukungan Pendidikan di Bengkalis

12 Mei 2026 - 10:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menerima audiensi PGRI Kabupaten Bengkalis di Wisma Daerah.

Polisi Kejar Pemasok Setelah Jaringan Peredaran Narkotika Terendus

11 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polsek Mandau membongkar jaringan peredaran narkotika di Air Jamban, Bengkalis.

Pemko Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar, Siapkan Ruang Publik Baru

9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Petugas membongkar bangunan liar di kawasan Siak IV Pekanbaru menggunakan alat berat.

DPRD Bengkalis Gandeng DP3AP2KB Riau Matangkan Ranperda KLA

8 Mei 2026 - 12:42 WIB

Pansus KLA DPRD Bengkalis rapat bersama DP3AP2KB Provinsi Riau di Pekanbaru.
Trending di Politik