Menu

Mode Gelap

Pemerintah Daerah · 12 Mei 2026 11:35 WIB ·

Perseroan Perorangan Bengkalis Permudah UMKM Jadi Badan Hukum


 📸 Pelaku UMKM dan ekonomi kreatif mengikuti sosialisasi Perseroan Perorangan Bengkalis yang digelar Kemenkum RI Kanwil Riau bersama Disparbudpora dan Kadin Bengkalis. Perbesar

📸 Pelaku UMKM dan ekonomi kreatif mengikuti sosialisasi Perseroan Perorangan Bengkalis yang digelar Kemenkum RI Kanwil Riau bersama Disparbudpora dan Kadin Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis – Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) Kantor Wilayah Riau menggelar sosialisasi Perseroan Perorangan Bengkalis bagi pelaku ekonomi kreatif (Ekraf). Kegiatan ini memperkuat legalitas bisnis dan perlindungan hukum UMKM.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Bengkalis pada Senin, 11 Mei 2026. Disparbudpora dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bengkalis mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kepala Disparbudpora Bengkalis melalui Kepala Bidang Pariwisata, Alwizar, menegaskan bahwa status badan hukum menjadi langkah penting bagi pelaku Ekraf untuk memperkuat posisi usaha mereka.

“Legalitas usaha bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi kunci perlindungan aset pribadi, akses permodalan, serta perlindungan hak kekayaan intelektual. Langkah ini juga meningkatkan kepercayaan mitra usaha,” kata Alwizar.

Ia menambahkan, program Perseroan Perorangan Bengkalis membuka peluang bagi UMKM untuk mengakses bantuan pemerintah. Skema ini juga memberikan penguatan pada perlindungan konsumen.

Kemenkumham Riau memperkuat layanan administrasi hukum untuk mempercepat proses pengurusan badan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Riau, Dewi Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa skema ini menjadi solusi cepat bagi UMKM untuk memperoleh status badan hukum secara sah.

“Skema ini memudahkan pelaku UMKM mengurus badan hukum melalui proses yang sederhana dan biaya terjangkau. Kami berharap kesadaran hukum masyarakat meningkat agar UMKM Bengkalis mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Dewi.

Pemerintah terus mendorong pelaku UMKM untuk segera memiliki badan hukum. Kebijakan ini membantu pelaku usaha memperluas akses permodalan dan memperluas pasar.[ril]

Baca Juga:  Sinergi dan Kolaborasi di Hari Raya: Bupati Bengkalis Hadiri Open House Forkopimda Riau
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.
Trending di Hukrim