Menu

Mode Gelap

Pemerintah Daerah · 12 Mei 2026 11:35 WIB ·

Perseroan Perorangan Bengkalis Permudah UMKM Jadi Badan Hukum


 📸 Pelaku UMKM dan ekonomi kreatif mengikuti sosialisasi Perseroan Perorangan Bengkalis yang digelar Kemenkum RI Kanwil Riau bersama Disparbudpora dan Kadin Bengkalis. Perbesar

📸 Pelaku UMKM dan ekonomi kreatif mengikuti sosialisasi Perseroan Perorangan Bengkalis yang digelar Kemenkum RI Kanwil Riau bersama Disparbudpora dan Kadin Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis – Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) Kantor Wilayah Riau menggelar sosialisasi Perseroan Perorangan Bengkalis bagi pelaku ekonomi kreatif (Ekraf). Kegiatan ini memperkuat legalitas bisnis dan perlindungan hukum UMKM.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Bengkalis pada Senin, 11 Mei 2026. Disparbudpora dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bengkalis mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kepala Disparbudpora Bengkalis melalui Kepala Bidang Pariwisata, Alwizar, menegaskan bahwa status badan hukum menjadi langkah penting bagi pelaku Ekraf untuk memperkuat posisi usaha mereka.

“Legalitas usaha bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi kunci perlindungan aset pribadi, akses permodalan, serta perlindungan hak kekayaan intelektual. Langkah ini juga meningkatkan kepercayaan mitra usaha,” kata Alwizar.

Ia menambahkan, program Perseroan Perorangan Bengkalis membuka peluang bagi UMKM untuk mengakses bantuan pemerintah. Skema ini juga memberikan penguatan pada perlindungan konsumen.

Kemenkumham Riau memperkuat layanan administrasi hukum untuk mempercepat proses pengurusan badan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Riau, Dewi Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa skema ini menjadi solusi cepat bagi UMKM untuk memperoleh status badan hukum secara sah.

“Skema ini memudahkan pelaku UMKM mengurus badan hukum melalui proses yang sederhana dan biaya terjangkau. Kami berharap kesadaran hukum masyarakat meningkat agar UMKM Bengkalis mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Dewi.

Pemerintah terus mendorong pelaku UMKM untuk segera memiliki badan hukum. Kebijakan ini membantu pelaku usaha memperluas akses permodalan dan memperluas pasar.[ril]

Baca Juga:  Green Policing, Cara Baru Polda Riau Menyapa Publik
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.
Trending di Hukrim