Menu ✖

Mode Gelap

Pemerintah Daerah · 12 Mei 2026 11:35 WIB ·

Perseroan Perorangan Bengkalis Permudah UMKM Jadi Badan Hukum


 📸 Pelaku UMKM dan ekonomi kreatif mengikuti sosialisasi Perseroan Perorangan Bengkalis yang digelar Kemenkum RI Kanwil Riau bersama Disparbudpora dan Kadin Bengkalis. Perbesar

📸 Pelaku UMKM dan ekonomi kreatif mengikuti sosialisasi Perseroan Perorangan Bengkalis yang digelar Kemenkum RI Kanwil Riau bersama Disparbudpora dan Kadin Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis – Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) Kantor Wilayah Riau menggelar sosialisasi Perseroan Perorangan Bengkalis bagi pelaku ekonomi kreatif (Ekraf). Kegiatan ini memperkuat legalitas bisnis dan perlindungan hukum UMKM.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Bengkalis pada Senin, 11 Mei 2026. Disparbudpora dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bengkalis mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kepala Disparbudpora Bengkalis melalui Kepala Bidang Pariwisata, Alwizar, menegaskan bahwa status badan hukum menjadi langkah penting bagi pelaku Ekraf untuk memperkuat posisi usaha mereka.

“Legalitas usaha bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi kunci perlindungan aset pribadi, akses permodalan, serta perlindungan hak kekayaan intelektual. Langkah ini juga meningkatkan kepercayaan mitra usaha,” kata Alwizar.

Ia menambahkan, program Perseroan Perorangan Bengkalis membuka peluang bagi UMKM untuk mengakses bantuan pemerintah. Skema ini juga memberikan penguatan pada perlindungan konsumen.

Kemenkumham Riau memperkuat layanan administrasi hukum untuk mempercepat proses pengurusan badan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Riau, Dewi Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa skema ini menjadi solusi cepat bagi UMKM untuk memperoleh status badan hukum secara sah.

“Skema ini memudahkan pelaku UMKM mengurus badan hukum melalui proses yang sederhana dan biaya terjangkau. Kami berharap kesadaran hukum masyarakat meningkat agar UMKM Bengkalis mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Dewi.

Pemerintah terus mendorong pelaku UMKM untuk segera memiliki badan hukum. Kebijakan ini membantu pelaku usaha memperluas akses permodalan dan memperluas pasar.[ril]

Baca Juga:  Berkedok Supranatural, Perempuan di Bengkalis Tiipu Warga Pekanbaru Belasan Juta Rupiah
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Trending di Terkini