Menu

Mode Gelap

Hukrim · 8 Apr 2026 08:40 WIB ·

Berkedok Supranatural, Perempuan di Bengkalis Tiipu Warga Pekanbaru Belasan Juta Rupiah


 📸 Polres Bengkalis menetapkan ABA (24) sebagai tersangka kasus penipuan berkedok “orang pintar”.
Perbesar

📸 Polres Bengkalis menetapkan ABA (24) sebagai tersangka kasus penipuan berkedok “orang pintar”.

Prodesanews.com | Bengkalis – Kepercayaan terhadap praktik supranatural kembali berujung perkara pidana. Seorang perempuan berinisial ABA (24), warga Kecamatan Pinggir, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berbasis elektronik dengan kerugian mencapai Rp18 juta.

Penetapan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis setelah penyidik menggelar perkara dan menyatakan alat bukti telah terpenuhi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyebut kasus ini berawal pada Februari 2024 silam di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Saat itu, FM (33) tengah menghadapi persoalan keluarga.

Dalam kondisi tersebut, ia diduga diarahkan untuk mempercayai adanya praktik guna-guna dan ditawari bantuan melalui sosok yang disebut “orang pintar”.

“Melalui komunikasi di WhatsApp, ia kemudian diperkenalkan pada ‘media’ berupa botol berisi minyak yang diklaim dapat menangkal sekaligus membalas guna-guna,” kata Fahrian, Rabu, 8 April 2026.

Tanpa menaruh curiga, sejumlah botol dibeli dengan harga bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per unit. Transaksi dilakukan bertahap hingga total mencapai Rp18 juta.

Setelah digunakan, tidak ada hasil sebagaimana yang dijanjikan. Belakangan, FM pun menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Bengkalis.

Sejumlah barang bukti turut diamankan penyidik, antara lain botol berisi cairan minyak, rekening koran atas nama FM, serta satu unit telepon genggam yang digunakan dalam komunikasi antara kedua pihak.

Atas perbuatannya, ABA dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.[pnc/ril]

Baca Juga:  Rekayasa Perampokan Emas Rp600 Juta di Bengkalis Terbongkar
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasmarni Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam Momentum Muhasabah

15 Juni 2026 - 22:20 WIB

Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah Safri menghadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis.

Kasmarni Dukung Program Pemenuhan Gizi, Perkuat Kesehatan Masyarakat

15 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menerima audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Pekanbaru terkait program Pemenuhan Gizi di Kabupaten Bengkalis.

Besok, Demo Mahasiswa UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

11 Juni 2026 - 19:00 WIB

Mahasiswa UI mempersiapkan demonstrasi di Bundaran HI. Massa akan menyuarakan lima tuntutan, termasuk penghentian pemborosan APBN dan evaluasi program Makan Bergizi Gratis.

Diskominfotik Bengkalis Siap Terapkan SKM Online

11 Juni 2026 - 15:00 WIB

Diskominfotik Bengkalis.

Wabup Bengkalis Hadiri RUPS BRK Syariah

9 Juni 2026 - 15:42 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menghadiri RUPS BRK Syariah Tahun Buku 2025 dan RUPS-LB Tahun 2026 di Pekanbaru.

Diskominfotik Bengkalis Tinjau Penataan Kabel Fiber Optic

9 Juni 2026 - 14:32 WIB

Tim Diskominfotik Bengkalis bersama perwakilan ISP meninjau titik penataan Kabel Fiber Optic di kawasan perkotaan Bengkalis.
Trending di Pemerintah Daerah