Menu

Mode Gelap

Sorot · 9 Mei 2026 09:00 WIB ·

Pemko Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar, Siapkan Ruang Publik Baru


 📸 Satpol PP Pekanbaru menertibkan bangunan liar di kawasan Jembatan Siak IV, Kecamatan Rumbai, Sabtu, 9 Mei 2026. Perbesar

📸 Satpol PP Pekanbaru menertibkan bangunan liar di kawasan Jembatan Siak IV, Kecamatan Rumbai, Sabtu, 9 Mei 2026.

Prodesanews.com | Pekanbaru — Pemerintah Kota Pekanbaru membongkar bangunan liar, pagar beton, dan lapak semi permanen di kawasan ujung Jalan Jenderal Sudirman setelah Jembatan Siak IV menuju Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai, Sabtu, 9 Mei 2026. Penertiban itu menjadi langkah awal pemerintah menata ruang publik baru seluas delapan hektare di kawasan tersebut.

Tim gabungan dari Satpol PP Pekanbaru, Dinas Pertanahan, aparat kecamatan, dan kelurahan menurunkan alat berat excavator untuk merobohkan bangunan yang berdiri di atas aset milik pemerintah kota.

Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Mardiansyah mengatakan pemerintah sudah beberapa kali mengingatkan penghuni agar membongkar bangunan secara mandiri. Namun, para penghuni tetap bertahan sehingga petugas akhirnya turun melakukan penertiban.

“Sudah kita peringatkan berkali-kali tapi tidak diindahkan, maka hari ini dilakukan tindakan tegas berupa penertiban,” kata Mardiansyah, Sabtu, 9 Mei 2026.

Menurut Mardiansyah, Pemerintah Kota Pekanbaru menguasai sekitar delapan hektare lahan di kawasan tersebut. Pemerintah berencana mengubah area itu menjadi ruang publik sekaligus kawasan hijau baru bagi masyarakat.

“Lahan pemko di kawasan ini luasnya sekitar delapan hektare. Nantinya akan dibangun open space atau ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan batas lahan milik pemerintah mencapai sekitar 35 meter dari as jalan. Meski begitu, petugas masih menemukan bangunan non permanen dan pagar beton yang berdiri tanpa izin di sisi kiri dan kanan jalan.

Setelah penertiban selesai, pemerintah akan membersihkan kawasan tersebut sebelum memulai tahap penataan. Pemerintah Kota Pekanbaru juga menyiapkan fasilitas olahraga dan area aktivitas warga di lokasi itu karena kawasan tersebut berada di jalur strategis menuju Rumbai.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto menegaskan pemerintah serius mengamankan aset daerah dari penguasaan ilegal.

Baca Juga:  Percepat Pembangunan Jembatan Bengkalis - Bukit Batu, PUPR Siapkan Rencana Pembebasan Lahan

“Pemko serius mengambil kembali aset daerah ini. Warga menempati lahan milik pemko tersebut tanpa izin,” kata Desheriyanto.

Ia mengatakan aparat kecamatan, kelurahan, dan Satpol PP telah menjalankan sosialisasi sejak beberapa waktu lalu. Namun, penghuni tidak membongkar bangunan secara mandiri sehingga petugas melakukan penertiban.

“Oknum masyarakat ini memasang pagar dan membuat bangunan di lahan yang bukan miliknya. Apalagi ini lahan yang secara hukum milik Pemko Pekanbaru,” ujarnya.

Menurut Desheriyanto, sebagian besar penghuni bangunan liar berasal dari luar Kecamatan Rumbai dan luar Kelurahan Meranti Pandak. Hanya beberapa warga setempat yang tinggal di kawasan tersebut.

Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan lokasi itu menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus ruang publik baru di wilayah Rumbai.[ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.
Trending di Hukrim