Menu

Mode Gelap

Politik · 8 Mei 2026 12:42 WIB ·

DPRD Bengkalis Gandeng DP3AP2KB Riau Matangkan Ranperda KLA


 📸 Pansus KLA DPRD Bengkalis membahas sinkronisasi Ranperda KLA dengan RPJMD bersama DP3AP2KB Provinsi Riau. Perbesar

📸 Pansus KLA DPRD Bengkalis membahas sinkronisasi Ranperda KLA dengan RPJMD bersama DP3AP2KB Provinsi Riau.

Prodesanews.com | Pekanbaru — Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) DPRD Bengkalis memfokuskan pembahasan Ranperda KLA pada sinkronisasi dengan sistem perencanaan daerah agar penerapannya berjalan terukur dan berkelanjutan.

Isu itu mengemuka saat Pansus KLA DPRD Bengkalis menggelar rapat pembinaan dan pendampingan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis, 7 Mei 2026.

Ketua Pansus Hardianto memimpin rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua Mila Fitria, anggota pansus, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Ewilda, serta staf Bagian Hukum Jefrizal.

Dalam forum itu, Hardianto menilai pelaksanaan Kabupaten Layak Anak membutuhkan sinergi lintas sektor dan dukungan pembinaan dari Pemerintah Provinsi Riau agar program berjalan optimal dan berkelanjutan.

Kepala DP3AP2KB Provinsi Riau Fariza menjelaskan penyelenggaraan KLA mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022. Menurut dia, KLA merupakan strategi pembangunan yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Fariza mengatakan pemerintah daerah harus memenuhi lima kluster dan 24 indikator dalam penerapan KLA.

Dalam rapat itu, Hardianto juga menekankan Ranperda KLA harus terintegrasi dengan RPJMD dan Renstra OPD. Ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengambil peran sebagai koordinator utama program.

Anggota Pansus Hj. Zahraini meminta Ranperda memuat ketentuan pembiayaan program KLA agar kebijakan itu tidak berhenti pada tataran normatif. Ia juga mendorong pengaturan persentase minimal alokasi anggaran dalam APBD.

Anggota Pansus Fakhtiar Qadri kemudian menyoroti perlunya sanksi administratif bagi OPD yang tidak menjalankan kewajiban dalam Perda.

Baca Juga:  Turut Partisipasi Kembangkan Budaya Lokal, PUPR Akan Pasang Menara Lampu Colok

“Perda harus memuat sanksi bagi OPD yang tidak melaksanakan kewajiban. Tanpa sanksi, implementasi lemah,” kata Fakhtiar.

Ia juga meminta evaluasi dan pelaporan berkala terhadap pelaksanaan program KLA, termasuk kepastian dukungan anggaran setiap tahun.

“Harus ada pasal yang memastikan ketersediaan anggaran dan evaluasi tahunan oleh gugus tugas. Jangan sampai Perda ada tapi anggaran nol,” ujarnya.

Anggota Pansus Muhammad Isa meminta revisi pasal terkait Forum Anak dengan mengacu pada Permen PPPA Nomor 3 Tahun 2025. Ia juga mempertanyakan pencantuman Komnas Perlindungan Anak dalam Ranperda karena status kelembagaannya berbeda dengan KPAI.

Menanggapi berbagai masukan itu, anggota Pansus Irmi Syakip Arsalan menyebut seluruh saran akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda. Menurut dia, pansus masih perlu mendalami sejumlah substansi sebelum masuk pembahasan final.

DP3AP2KB Provinsi Riau menyatakan siap menyempurnakan draf Ranperda, termasuk mempertegas klausul pembiayaan agar lebih aplikatif. Instansi itu juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memperjelas payung hukum pencantuman Komnas Perlindungan Anak dalam Ranperda.

Selain itu, DP3AP2KB turut mencatat masukan mengenai peran dunia usaha, penguatan gugus tugas, serta mekanisme pemantauan dan pembinaan dalam penerapan KLA.

Pansus KLA DPRD Bengkalis selanjutnya akan menggelar rapat internal guna menginventarisasi seluruh masukan sebelum mengesahkan Ranperda KLA menjadi peraturan daerah.[ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.
Trending di Hukrim