PRODESANEWS. COM | BENGKALIS – Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro memimpin Press Release Pemusnahan Narkoba Jaringan Internasional di Mapolres Jl. Pertanian Kecamatan Bengkalis, Senin (4/9/2023) sekira pukul 08.00 Wib.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah, Waka Polres Bengkalis Kompol Farris Nursanjaya, Kepala BC Bengkalis Agoes Widodo, Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando serta tamu undangan lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sabu sebanyak 37,8 kg serta pil ekstasi 17.562 butir dan 7.000 butir happy five. Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari empat perkara tindak pidana narkotika yang telah memiliki pengesahan dari kejaksaan setempat.
“Dari empat perkara ini kita mengamankan 11 tersangka dan barang bukti 37,8 kg sabu dan 24.562 pil yang terbagi 17.562 butir pil ekstasi dan 7.000 butir happy five,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat menggelar konferensi pers.
Dikatakan AKBP Bimo, pengungkapan kasus ini dilaksanakan dalam kurun tiga bulan terakhir bersama Bea Cukai Bengkalis serta Kodim 0303/Bengkalis dan terus melakukan upaya tindakan pencegahan dalam tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.
“Dari empat perkara ini berhasil diselamatkan Rp37 miliar dan mencegah ribuan calon pemakai yang terlibat memakai barang haram tersebut,” ujarnya.
Barang haram yang dimusnahkan ini merupakan pengungkapan pada 7 Juli 2023 disita sabu seberat 9 kg lebih dan 1.575 butir pil ekstasi, selanjutnya pada 26 Juli 2023 kembali amankan sabu seberat 4 kg lebih.
Kemudian, pengungkapan pada 5 Agustus 2023, petugas gabungan menyita 15,922 kg sabu, dan pada 14 Agustus 2023 sebanyak sabu 8,5 kg, pil ekstasi 15.887 butir dan 7.000 butir pil happy five.
Sementara itu Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santosa merasa prihatin kejadian akibat maraknya peredaran narkoba dan berharap generasi ke depannya tidak menjadi zombie.
“Atas nama pemerintah daerah, bengkalis yang strategis jangan dimanfaatkan narkoba dan kita akan menutup dengan cara mengelola sumber daya alam dan bertujuan meningkatkan ekonomi produksi bagi masyarakat,” kata Bagus Santoso.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan. Setelah itu dilakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan cara diaduk bersama air dan cairan pembersih lantai. Kemudian pil ekstasi dan happy five dihancurkan dengan cara diblender.(ril)








