Menu

Mode Gelap

Hukrim · 20 Mar 2026 19:40 WIB ·

Polisi Buru Dua DPO Narkotika di Bengkalis


 📸Polisi memburu dua tersangka narkotika yang masuk DPO di Mandau, Bengkalis, Riau.
Perbesar

📸Polisi memburu dua tersangka narkotika yang masuk DPO di Mandau, Bengkalis, Riau.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polisi memburu dua buronan kasus narkotika yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Warga diminta melapor jika mengetahui keberadaan keduanya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, mengatakan polisi masih memburu kedua tersangka. “Kami menghimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaan para tersangka,” ujarnya, Jumat, 20 Maret 2026.

Dua buronan itu berinisial Hendra alias Memet dan Afrizal HSB alias Joker. Keduanya masuk dalam daftar pencarian setelah disangka terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam dokumen kepolisian, Hendra tercatat sebagai warga negara Indonesia tanpa pekerjaan tetap. Alamat dan nomor kontaknya tidak diketahui.

Ia disangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Perannya antara lain menawarkan, menjual, membeli, atau menjadi perantara transaksi narkotika golongan I.

Adapun Afrizal HSB alias Joker juga masuk dalam daftar buronan untuk perkara yang sama. Ia diketahui berdomisili di wilayah Duri, meski alamat lengkapnya tidak dicantumkan.

Berdasarkan ciri-ciri yang dirilis, Afrizal memiliki tinggi sekitar 174 centimeter dengan berat badan 70 kilogram, berambut keriting, berkulit hitam, dan bertubuh kurus.

Kasus ini disebut terjadi di wilayah Kecamatan Bathin Solapan dan Desa Air Jamban, Mandau, pada pertengahan Maret 2026.

Polisi menyatakan kedua tersangka masih dalam pencarian. Masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan yang tersedia.

Polres Bengkalis juga mencantumkan nomor pengaduan, termasuk call center 110, untuk memudahkan penyampaian informasi.

Penerbitan DPO ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di wilayah Bengkalis. Aparat menilai peran masyarakat penting untuk mempercepat pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku. “Informasi dari masyarakat sangat membantu proses pengungkapan kasus ini,” kata Juliandi.[pnc/ril]

Baca Juga:  Unik, Begini Cara Kapolda Riau Menyambangi Bawahannya
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.

Vonis 2 Tahun Terhadap Abdul Wahid Ditanggapi Beragam Komentar

30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Trending di Hukrim