Menu

Mode Gelap

Sorot · 21 Jun 2024 11:14 WIB ·

Polda Riau Ungkap Dugaan Keterlibatan Napi Lapas Bengkalis dalam Jaringan Narkoba, Kalapas: Informasi Masih Sepihak


 ? Kepala Lapas Bengkalis, Muhammad Luqman. Perbesar

? Kepala Lapas Bengkalis, Muhammad Luqman.

Prodesanews.com | BENGKALIS – Menanggapi dugaan keterlibatan narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Bengkalis dalam jaringan narkoba 9,5 Kg sabu dan 9.000 butir pil ekstasi yang diungkap Polda Riau, Kepala Lapas Bengkalis, Muhammad Luqman, menyatakan belum ada informasi pasti mengenai hal tersebut.

“Kami belum menerima informasi resmi mengenai keterlibatan napi Lapas Bengkalis. Kami memiliki komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas,” ujar Luqman kepada media ini, Jum’at (21/6/2024).

Pihak Lapas Bengkalis juga siap bekerja sama dengan Polda Riau untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. “Kami terbuka untuk berkoordinasi dan memberikan akses kepada Polda Riau dalam penyelidikan ini,” tambah Luqman.

Luqman juga menekankan bahwa informasi yang beredar saat ini masih sepihak dan perlu pendalaman lebih lanjut. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan jika terbukti ada keterlibatan napi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional di daerah Maredan, Kabupaten Siak, Riau, Selasa, 18 Juni 2024.

Satu orang pengedar inisial J ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 9,5 kg dan 9.000 butir pil ekstasi.

“Subdit II Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial J sebagai pengedar dan kurir narkotika di Jalan Lintas Maredan,” ujar Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti didampingi Kasubdit II, Kompol Ryan Fajri, Kamis, 20 Juni 2024.

Dari penangkapan itu, kata Manang, satu orang pelaku berinisial S berhasil melarikan diri ke dalam kebun sawit. Saat ini S masih dalam pengejaran polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kedua pelaku ini diduga dikendalikan oleh napi di Lapas Bengkalis,” jelasnya.

Baca Juga:  Tahun 2023, Alokasi BKK Desa Pemprov Riau Naik Rp 40 M

Manang menyebut S bertugas menjemput narkotika di perairan Bengkalis menggunakan kapal. Sedangkan pelaku J, menunggu di jalan.

Kombes Manang menyebut masing-masing pelaku diupah sebesar Rp 20 juta dalam keterlibatannya mengedarkan narkotika.(ril)

Artikel ini telah dibaca 1,341 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.
Trending di Hukrim