Menu

Mode Gelap

Sorot · 9 Mei 2022 10:10 WIB ·

Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Wagubri Sampaikan Arahan MenpanRB terkait Sistem Kerja ASN


 Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Wagubri Sampaikan Arahan MenpanRB terkait Sistem Kerja ASN Perbesar

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo memberikan arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal Work From Home (WFH) dimasing-masing instansi.

Kebijakan WFH ini berawal dari usulan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tujuannya tak lain guna mencegah kemacetan panjang saat arus balik pasca libur Idul Fitri 1443 H/2022.

Dalam kebijakan tersebut, Tjahjo Kumolo mengatakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, dan layanan pemerintahan lainnya, karena instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang telah digunakan saat ini.

Sesuai arahan MenpanRB Tjahjo Kumolo, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengatur ketentuan kerja bagi ASN.

“Dalam melaksanakan pekerjaan mulai hari ini, arahan yang kita dapatkan dari KemenpanRB yang juga merupakan usulan Kapolri dalam rangka untuk mengurai kemacetan saat arus balik, diminta untuk masing-masing Pemda mengatur ketentuan masuk kerja,” ujar Wagubri saat memimpin Apel Perdana sekaligus Halal Bi Halal Idul Fitri 1443 H di Halaman Kantor Gubernur Riau, Senin pagi (09/05/2022).

Sambung Wagubri, untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, ketentuan WFH bagi ASN sudah diatur berdasarkan arahan Gubenur Riau (Gubri) Syamsuar. WFH akan dibuat aturannya dan diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bagaimana mengatur ASN selama WFH dan Work From Office (WFO),

“Untuk Provinsi Riau, WFH sudah diatur berdasarkan arahan Gubernur Riau, 75 persen work from office dan 25 persen work from home,” pungkasnya.(ril)

 

 

 

Baca Juga:  Muscam Ke-V DPK KNPI, Joko Sutiono Terpilih Sebagai Ketua PK

 

 

(Sumber : mediacenter.riau.go.id)

Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curat di Bengkalis, Rumah Dibobol Saat Pemilik Antar Anak ke Sekolah

17 Juli 2026 - 08:00 WIB

bersama barang bukti piano Yamaha PSR-S910 yang disita Polsek Mandau.

Honorer RSUD Bengkalis Ditangkap Terkait Sabu

15 Juli 2026 - 08:20 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan tenaga honorer RSUD Bengkalis yang diduga terlibat kasus peredaran sabu.

Dinilai Takjelas, Warga Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman

13 Juli 2026 - 16:20 WIB

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Orang Ditangkap

9 Juli 2026 - 22:30 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis memperlihatkan barang bukti delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika.

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.
Trending di Hukrim