Prodesanews.com | Bengkalis โ Dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) membobol rumah warga di Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Aksi itu terjadi saat pemilik rumah mengantar anak ke sekolah pada Rabu, 15 Juli 2026. Polisi menduga keduanya membawa kabur televisi, piano, tabung gas elpiji, jam tangan, uang tunai, dan sejumlah barang lainnya. Kerugian korban mencapai sekitar Rp 18 juta.
Pemilik rumah berinisial PSB pulang sekitar pukul 12.20 WIB usai mengantar anak ke sekolah. Ia mendapati pintu tengah dan pintu belakang rumah terbuka. Setelah memeriksa isi rumah, PSB mengetahui televisi, piano, dua tabung gas elpiji 3 kilogram, jam tangan, uang sekitar 500 yuan, dan alat pembakaran ikan hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau.
Tim Opsnal Polsek Mandau menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengidentifikasi dua pria yang menurut penyidik terlibat dalam kasus itu. Pada Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, polisi menangkap ZS, 45 tahun, dan DZI, 37 tahun, di Jalan Rangau Km 14, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, polisi menyita satu unit piano Yamaha PSR-S910 berwarna abu-abu yang menurut penyidik merupakan hasil curat. Penyidik juga memeriksa kedua terduga pelaku di Polsek Mandau.
“Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk menemukan barang milik korban yang belum kami sita,” kata I Made, Jumat, 17 Juli 2026.
Polisi masih memproses perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh proses hukum berlangsung dengan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah. [pnc/ril]








