Menu

Mode Gelap

Hukrim ยท 17 Jul 2026 08:00 WIB ยท

Curat di Bengkalis, Rumah Dibobol Saat Pemilik Antar Anak ke Sekolah


 ๐Ÿ“ธ Dua terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan Polsek Mandau bersama barang bukti yang berhasil disita. Perbesar

๐Ÿ“ธ Dua terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan Polsek Mandau bersama barang bukti yang berhasil disita.

Prodesanews.com | Bengkalis โ€“ Dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) membobol rumah warga di Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Aksi itu terjadi saat pemilik rumah mengantar anak ke sekolah pada Rabu, 15 Juli 2026. Polisi menduga keduanya membawa kabur televisi, piano, tabung gas elpiji, jam tangan, uang tunai, dan sejumlah barang lainnya. Kerugian korban mencapai sekitar Rp 18 juta.

Pemilik rumah berinisial PSB pulang sekitar pukul 12.20 WIB usai mengantar anak ke sekolah. Ia mendapati pintu tengah dan pintu belakang rumah terbuka. Setelah memeriksa isi rumah, PSB mengetahui televisi, piano, dua tabung gas elpiji 3 kilogram, jam tangan, uang sekitar 500 yuan, dan alat pembakaran ikan hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau.

Tim Opsnal Polsek Mandau menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengidentifikasi dua pria yang menurut penyidik terlibat dalam kasus itu. Pada Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, polisi menangkap ZS, 45 tahun, dan DZI, 37 tahun, di Jalan Rangau Km 14, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, polisi menyita satu unit piano Yamaha PSR-S910 berwarna abu-abu yang menurut penyidik merupakan hasil curat. Penyidik juga memeriksa kedua terduga pelaku di Polsek Mandau.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk menemukan barang milik korban yang belum kami sita,” kata I Made, Jumat, 17 Juli 2026.

Polisi masih memproses perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh proses hukum berlangsung dengan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah. [pnc/ril]

Baca Juga:  Pemerintah Wajibkan THR Swasta Dibayar Utuh Sebelum H-7
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Honorer RSUD Bengkalis Ditangkap Terkait Sabu

15 Juli 2026 - 08:20 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan tenaga honorer RSUD Bengkalis yang diduga terlibat kasus peredaran sabu.

Dinilai Takjelas, Warga Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman

13 Juli 2026 - 16:20 WIB

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Orang Ditangkap

9 Juli 2026 - 22:30 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis memperlihatkan barang bukti delapan bungkus besar diduga sabu dan satu bungkus besar diduga ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika.

652 iPhone Bekas Ilegal Senilai Rp 4M Disita Bea Cukai Bengkalis

3 Juli 2026 - 16:00 WIB

Petugas Bea Cukai Bengkalis mengamankan 652 iPhone bekas ilegal di Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja.

Polsek Pinggir Ringkus Lima Tersangka Narkoba, Dua Pemasok Masih Diburu

3 Juli 2026 - 09:10 WIB

Lima tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu, pil ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam hasil pengungkapan Polsek Pinggir di Bengkalis.

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Perkuat Sinergi Forkopimda

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Bengkalis bersama Forkopimda pada syukuran Hari Bhayangkara ke-80.
Trending di Sorot