Prodesanews.com | BENGKALIS — Pemerintah Kabupaten Bengkalis resmi memulai pelaksanaan uji coba Layanan Panggilan Darurat Bengkalis 112 pada Senin, 14 Juli 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam memperkuat sistem layanan cepat tanggap terhadap berbagai persoalan darurat yang dialami masyarakat.
Pelaksanaan uji coba ini dipantau langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, H. Suwarto. Dalam kegiatan tersebut, Suwarto turut didampingi oleh sejumlah operator Diskominfotik dan perwakilan dari Polres Bengkalis, yakni Briptu Junizal, yang ikut serta sebagai operator pendukung dari pihak kepolisian.
Suwarto menyampaikan bahwa sebelum uji coba ini dimulai, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melakukan soft launching layanan 112 pada tanggal 10 Juli 2025. Hari ini, lanjutnya, menjadi awal dimulainya layanan panggilan darurat secara aktif kepada masyarakat. Tim operator telah disiagakan untuk menerima panggilan dari warga, baik secara langsung maupun dari operator jaringan lain yang telah bekerja sama dalam sistem ini.
“Ini merupakan hari pertama dimulainya pelayanan aktif oleh tim operator panggilan darurat 112. Saat ini mereka telah siap menerima panggilan dari masyarakat maupun dari operator lain yang sudah terhubung dalam jaringan layanan ini,” ujar Suwarto saat meninjau langsung kesiapan operasional layanan.
Menurut Suwarto, kehadiran layanan ini bertujuan mempercepat penyebaran informasi sekaligus mendukung sosialisasi kebijakan pemerintah di tengah masyarakat. Informasi yang bersumber dari laporan warga dinilai sangat penting untuk segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.
“Mudah-mudahan dengan adanya 112 ini masyarakat lebih cepat menginformasikan kejadian terkini. Karena layanan 112 ini gratis, tidak berbayar, dan bahkan dapat digunakan meskipun sinyal telepon tidak tersedia,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa layanan ini bisa diakses menggunakan telepon seluler biasa tanpa harus memiliki pulsa. Kemudahan inilah yang diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan dari masyarakat, sehingga penanganan dari pihak terkait bisa segera dilakukan.
“Kebanyakan kejadian di tengah masyarakat terlambat mendapat penanganan karena informasinya lambat diterima. Dengan adanya layanan 112 ini, proses pelaporan menjadi lebih cepat, murah, dan mudah. Masyarakat cukup menghubungi 112, dan operator akan meneruskan informasi tersebut kepada pihak yang berwenang untuk segera ditindaklanjuti,” terangnya.
Suwarto berharap, dengan hadirnya layanan Bengkalis Siaga Darurat 112, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih optimal dalam menangani berbagai persoalan darurat. Menurutnya, layanan ini menjadi sarana penting bagi masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan mendesak yang memerlukan penanganan segera.
“Harapannya, layanan darurat ini bisa benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama ketika berada dalam situasi yang membutuhkan pertolongan cepat dan tepat. Kami ingin agar semua laporan bisa ditangani dengan baik oleh instansi terkait,” imbuhnya.
Sebagai tahap awal, uji coba layanan ini akan dilaksanakan selama satu minggu. Selama masa uji coba tersebut, jadwal piket siaga operator telah disusun untuk memastikan bahwa pelayanan berlangsung secara maksimal dan dapat diakses setiap saat. Pemerintah Kabupaten Bengkalis menunjukkan komitmen penuh dalam memastikan kesiapan teknis dan sumber daya manusia yang terlibat dalam layanan ini.
Langkah ini sekaligus mencerminkan keseriusan Pemkab Bengkalis dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi informasi. Layanan ini diharapkan dapat memperpendek rantai birokrasi dalam merespons persoalan di lapangan, sekaligus memperkuat hubungan langsung antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya -dalam menghadirkan layanan yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan saluran komunikasi yang efisien dan responsif, Pemda berharap seluruh informasi penting dari masyarakat dapat segera diterima dan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan merata di Kabupaten Bengkalis.
[pnc/ril]








