Menu

Mode Gelap

Terkini · 22 Agu 2022 16:29 WIB ·

Imigrasi Dumai Deportasi 12 WN Bangladesh Ke Negara Asalnya


 Imigrasi Dumai Deportasi 12 WN Bangladesh Ke Negara Asalnya Perbesar

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Dumai memulangkan 12 imigran ilegal Warga Negara (WN) Bangladesh ke negara asalnya. Mereka diketahui bukan mencari suaka, tetapi ingin ke negara jiran Malaysia.

WN Bangladesh tersebut diamankan petugas Kantor Imigrasi Dumai bersama Polres Dumai di sebuah pondok singgah yang terletak 1,5 km dari Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning, Dusun Medang Kampai RT 09 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu.

Selain WN Bangladesh, juga diamankan 45 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dan seorang warga Rohingya, Myanmar. Warga Rohingya tersebut sebelumnya kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.

Untuk penanganan lebih lanjut, sebanyak 45 orang PMI telah diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Dumai. Sedangkan 12 WN Bangladesh yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu. Ia menyebut bahwa jajaran Imigrasi Dumai pada hari ini akan melaksanakan tindakan deportasi terhadap WN Bangladesh ke negara asalnya.

“Selain deportasi, kami akan proses mereka untuk tindakan penangkalan. Artinya mereka (WN Bangladesh-red) dilarang untuk melakukan perjalanan masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang Jahari, Senin (22/08/2022) di Pekanbaru.

Tambahnya lagi, “Negara ini adalah negara berdaulat, jangan sampai ada WN Asing yang seenaknya coba-coba melanggar aturan, kita akan tindak tegas”, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kanim Kelas II TPI Dumai, Rejeki Putra Ginting, menerangkan bahwa petugas Imigrasi Dumai akan melaksanakan pengawasan keberangkatan tindakan deportasi terhadap 12 orang WN Bangladesh melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Keberangkatan dimulai dari Bandara Internasional SSK Pekanbaru pada hari Senin, 22 Agustus 2022 pukul 06.20 WIB menggunakan penerbangan Lion Air JT 393 dengan tujuan Bandara Internasional Soekarno Hatta – Jakarta.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pria di Bengkalis, Dua Paket Sabu Disita

Rombongan petugas Kanim Dumai dan WN Bangladesh yang akan dideportasi telah berangkat dari Dumai pada hari Minggu, 21 Agustus 2022 kemarin pada pukul 16.30 WIB dan menginap di Pekanbaru.

“Sesampainya di Bandara Soetta Jakarta, akan dilaksanakan proses Pendeportasian dengan 2 kali penerbangan. Hal ini dikarenakan keterbatasan ketersediaan tiket keberangkatan ke Dhaka, Bangladesh,” ujarnya.

Lanjut rejeki, pada penerbangan pertama pukul 16.05 WIB, akan diberangkatkan 3 orang WN Bangladesh menggunakan Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 720, dengan rute Jakarta (Indonesia) – Kuala Lumpur (Malaysia) – Dhaka (Bangladesh).

“Lalu, penerbangan kedua pada pukul 16.20 WIB, terhadap 9 orang WN Bangladesh akan diberangkatkan menggunakan penerbangan Malindo Airways OD 349 dengan rute Jakarta (Indonesia) – Kuala Lumpur ( Malaysia) – Dhaka ( Bangladesh). Seluruh biaya deportasi menjadi tanggungan para WN Bangladesh dan pihak kedutaan negara yang bersangkutan”, jelas Kepala Kanim Kelas II TPI Dumai ini.(ril)

Artikel ini telah dibaca 226 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Kasmarni minta ICMI Bengkalis bawa gagasan ke lapangan

31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan Pengurus ICMI Orda Bengkalis.

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Lima Kasus Narkotika, 9 Orang Diamankan

20 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap lima perkara narkotika dalam tiga hari dengan barang bukti sabu dan ganja.
Trending di Hukrim