Menu

Mode Gelap

Terkini · 22 Agu 2022 16:29 WIB ·

Imigrasi Dumai Deportasi 12 WN Bangladesh Ke Negara Asalnya


 Imigrasi Dumai Deportasi 12 WN Bangladesh Ke Negara Asalnya Perbesar

PRODESANEWS.COM | PEKANBARU – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Dumai memulangkan 12 imigran ilegal Warga Negara (WN) Bangladesh ke negara asalnya. Mereka diketahui bukan mencari suaka, tetapi ingin ke negara jiran Malaysia.

WN Bangladesh tersebut diamankan petugas Kantor Imigrasi Dumai bersama Polres Dumai di sebuah pondok singgah yang terletak 1,5 km dari Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning, Dusun Medang Kampai RT 09 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu.

Selain WN Bangladesh, juga diamankan 45 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dan seorang warga Rohingya, Myanmar. Warga Rohingya tersebut sebelumnya kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.

Untuk penanganan lebih lanjut, sebanyak 45 orang PMI telah diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Dumai. Sedangkan 12 WN Bangladesh yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu. Ia menyebut bahwa jajaran Imigrasi Dumai pada hari ini akan melaksanakan tindakan deportasi terhadap WN Bangladesh ke negara asalnya.

“Selain deportasi, kami akan proses mereka untuk tindakan penangkalan. Artinya mereka (WN Bangladesh-red) dilarang untuk melakukan perjalanan masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang Jahari, Senin (22/08/2022) di Pekanbaru.

Tambahnya lagi, “Negara ini adalah negara berdaulat, jangan sampai ada WN Asing yang seenaknya coba-coba melanggar aturan, kita akan tindak tegas”, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kanim Kelas II TPI Dumai, Rejeki Putra Ginting, menerangkan bahwa petugas Imigrasi Dumai akan melaksanakan pengawasan keberangkatan tindakan deportasi terhadap 12 orang WN Bangladesh melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Keberangkatan dimulai dari Bandara Internasional SSK Pekanbaru pada hari Senin, 22 Agustus 2022 pukul 06.20 WIB menggunakan penerbangan Lion Air JT 393 dengan tujuan Bandara Internasional Soekarno Hatta – Jakarta.

Baca Juga:  Fakhtiar Qodri Serap Aspirasi Masyarakat Pangkalan Batang Barat

Rombongan petugas Kanim Dumai dan WN Bangladesh yang akan dideportasi telah berangkat dari Dumai pada hari Minggu, 21 Agustus 2022 kemarin pada pukul 16.30 WIB dan menginap di Pekanbaru.

“Sesampainya di Bandara Soetta Jakarta, akan dilaksanakan proses Pendeportasian dengan 2 kali penerbangan. Hal ini dikarenakan keterbatasan ketersediaan tiket keberangkatan ke Dhaka, Bangladesh,” ujarnya.

Lanjut rejeki, pada penerbangan pertama pukul 16.05 WIB, akan diberangkatkan 3 orang WN Bangladesh menggunakan Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 720, dengan rute Jakarta (Indonesia) – Kuala Lumpur (Malaysia) – Dhaka (Bangladesh).

“Lalu, penerbangan kedua pada pukul 16.20 WIB, terhadap 9 orang WN Bangladesh akan diberangkatkan menggunakan penerbangan Malindo Airways OD 349 dengan rute Jakarta (Indonesia) – Kuala Lumpur ( Malaysia) – Dhaka ( Bangladesh). Seluruh biaya deportasi menjadi tanggungan para WN Bangladesh dan pihak kedutaan negara yang bersangkutan”, jelas Kepala Kanim Kelas II TPI Dumai ini.(ril)

Artikel ini telah dibaca 226 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Telusuri Indikasi Jaringan di Mandau

14 Mei 2026 - 08:45 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap dua pemuda terkait kasus sabu di Kecamatan Mandau.

Polisi Bekuk Pria Terkait Sabu di Bantan

14 Mei 2026 - 08:30 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap pria dalam kasus sabu di Kecamatan Bantan.

Polres Bengkalis Tangkap Dua Pria Kasus Sabu di Kelapapati

14 Mei 2026 - 08:15 WIB

Petugas Polres Bengkalis menangkap dua pria kasus sabu di Kelapapati.

Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bengkalis

14 Mei 2026 - 08:00 WIB

Petugas Polsek Mandau melakukan penyelidikan kasus kekerasan seksual anak di wilayah Bengkalis.

GMNI Tuding DPRD dan Polisi Ingkar Kesepakatan Dialog BBM

13 Mei 2026 - 16:20 WIB

Mahasiswa GMNI berorasi di halaman DPRD Bengkalis saat aksi protes kelangkaan BBM.

Polisi Bongkar Dugaan Jalur Sabu Siak Kecil, DPO Diburu

13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Polisi mengamankan barang bukti sabu di rumah tersangka di Siak Kecil
Trending di Hukrim