Menu

Mode Gelap

Hukrim · 7 Mar 2026 14:00 WIB ·

Polisi Bekuk Pria di Bengkalis, Dua Paket Sabu Disita


 📸 Polisi mengamankan tersangka H berikut dua paket sabu dari barang bukti lainnya. Perbesar

📸 Polisi mengamankan tersangka H berikut dua paket sabu dari barang bukti lainnya.

Prodesanews.com | Bengkalis — Seorang pria berinisial HI (32) diamankan aparat Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket plastik yang diduga berisi sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis melalui Kasi Humas, Aipda Juliandi Bazrah, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim operasional Polsek Bukit Batu dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

Petugas selanjutnya mendatangi Jalan Jenderal Sudirman Gang Nelayan, Desa Sei Selari, Kecamatan Bukit Batu. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik yang diduga berisi sabu bersama sejumlah barang bukti lainnya,” kata Juliandi, Sabtu, 7 Maret 2026.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merk Oppo, satu bundel plastik bening yang diduga digunakan untuk membungkus sabu, serta satu kotak rokok merek On Bold.

Juliandi mengatakan temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk membawa pelaku ke Polsek Bukit Batu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung methamphetamine,” ujarnya.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan penyidik Polsek Bukit Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut Juliandi, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca Juga:  NIB Kian Krusial di Tengah Maraknya Mafia Tanah

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Sita 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi di Bengkalis

13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu, ekstasi, dan cartridge Etomidate hasil pengungkapan narkotika di Bengkalis.

DPRD Bengkalis Minta Relaksasi Pembayaran Kewajiban BPJS

11 Agustus 2026 - 12:30 WIB

DPRD Bengkalis membahas kewajiban pembayaran BPJS dan keberlanjutan kepesertaan JKN

Polisi Tangkap Empat Pria dalam Tiga Perkara Sabu di Bengkalis

8 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti kasus dugaan sabu di Desa Bumbung, Bengkalis.

Pengembangan Kasus Ekstasi Antar Polisi Tangkap Tiga Pria di Mandau

7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Barang bukti sabu dan ekstasi yang disita Polsek Mandau dalam pengembangan kasus narkotika di Bengkalis.

Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan

5 Agustus 2026 - 14:58 WIB

DPO Kasus Narkotika Bengkalis Ditangkap

1 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis menunjukkan tiga terduga pelaku beserta barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Bathin Solapan.
Trending di Hukrim