Menu

Mode Gelap

Hukrim · 7 Mar 2026 14:00 WIB ·

Polisi Bekuk Pria di Bengkalis, Dua Paket Sabu Disita


 📸 Polisi mengamankan tersangka H berikut dua paket sabu dari barang bukti lainnya. Perbesar

📸 Polisi mengamankan tersangka H berikut dua paket sabu dari barang bukti lainnya.

Prodesanews.com | Bengkalis — Seorang pria berinisial HI (32) diamankan aparat Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket plastik yang diduga berisi sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis melalui Kasi Humas, Aipda Juliandi Bazrah, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim operasional Polsek Bukit Batu dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

Petugas selanjutnya mendatangi Jalan Jenderal Sudirman Gang Nelayan, Desa Sei Selari, Kecamatan Bukit Batu. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik yang diduga berisi sabu bersama sejumlah barang bukti lainnya,” kata Juliandi, Sabtu, 7 Maret 2026.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merk Oppo, satu bundel plastik bening yang diduga digunakan untuk membungkus sabu, serta satu kotak rokok merek On Bold.

Juliandi mengatakan temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk membawa pelaku ke Polsek Bukit Batu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung methamphetamine,” ujarnya.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan penyidik Polsek Bukit Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut Juliandi, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca Juga:  Mentri Desa Ungkap Tambahan Masa Jabatan Kades Dari 6 Tahun Menjadi 9 Tahun Belum Final

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lewat MBG, Guru PAUD Cahaya Kasih Biasakan Anak Makan Sayur

30 April 2026 - 19:55 WIB

Siswa PAUD Cahaya Kasih Bengkalis makan bersama dalam program MBG.

Eks Finalis Puteri Indonesia 2024 Asal Riau Ditangkap

30 April 2026 - 08:30 WIB

Polisi mengamankan finalis Puteri Indonesia tersangka malapraktik di Pekanbaru.

Aksi Sembunyi di Plafon Gagal, Polsek Rupat Ringkus Predator Anak

30 April 2026 - 08:00 WIB

Pelaku asusila berinisial J (44) saat menunjukkan hasil tes urine negatif narkotika di Mapolsek Rupat, Bengkalis, Selasa, 28 April 2026.

Fiskal Bengkalis Tertekan, DPRD Soroti Tunda Bayar

30 April 2026 - 07:30 WIB

Rapat DPRD Bengkalis membahas tekanan fiskal dan tunda bayar daerah

Siasat Gagal Pemuda Rupat Utara Buang Paket Sabu Ekonomis

29 April 2026 - 08:10 WIB

Tersangka narkoba di Bengkalis beserta barang bukti sabu, ponsel, dan sepeda motor.

Jaringan Narkoba Bengkalis Terkuak, Dua Tersangka Ditangkap

29 April 2026 - 08:00 WIB

Dua tersangka kasus narkoba mengenakan baju tahanan oranye menunjukkan barang bukti sabu dan alat hisap di atas meja
Trending di Hukrim