Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 7 Mar 2026 14:00 WIB ·

Polisi Bekuk Pria di Bengkalis, Dua Paket Sabu Disita


 📸 Polisi mengamankan tersangka H berikut dua paket sabu dari barang bukti lainnya. Perbesar

📸 Polisi mengamankan tersangka H berikut dua paket sabu dari barang bukti lainnya.

Prodesanews.com | Bengkalis — Seorang pria berinisial HI (32) diamankan aparat Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket plastik yang diduga berisi sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis melalui Kasi Humas, Aipda Juliandi Bazrah, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim operasional Polsek Bukit Batu dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

Petugas selanjutnya mendatangi Jalan Jenderal Sudirman Gang Nelayan, Desa Sei Selari, Kecamatan Bukit Batu. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik yang diduga berisi sabu bersama sejumlah barang bukti lainnya,” kata Juliandi, Sabtu, 7 Maret 2026.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merk Oppo, satu bundel plastik bening yang diduga digunakan untuk membungkus sabu, serta satu kotak rokok merek On Bold.

Juliandi mengatakan temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk membawa pelaku ke Polsek Bukit Batu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung methamphetamine,” ujarnya.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan penyidik Polsek Bukit Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut Juliandi, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca Juga:  Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Orang Ditangkap

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Trending di Terkini