Prodesanews.com | PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menjalin kerja sama strategis bersama Ombudsman Republik Indonesia. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Rabu (23/4/2025).
Bupati Bengkalis, Kasmarni, menandatangani dokumen kerja sama tersebut mewakili pemerintah daerah, sementara pihak Ombudsman RI diwakili oleh Kepala Perwakilan Riau, Bambang Pratama. Kerja sama ini berfokus pada peningkatan mutu penyelenggaraan layanan publik, terutama di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkalis.
Dalam keterangannya, Kasmarni menegaskan bahwa sinergi ini menjadi bagian dari langkah konkret Pemkab Bengkalis untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

“Alhamdulillah, komunikasi yang intens dengan Ombudsman selama ini membuahkan hasil positif. Bengkalis bahkan meraih nilai tertinggi dalam penilaian pelayanan publik se-Provinsi Riau. Capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan mempertahankan kualitas layanan, agar mampu bersaing di tingkat nasional,” ujar Kasmarni.
Ia juga menyampaikan bahwa kunjungan ke Ombudsman bukan sekadar formalitas, melainkan momen evaluatif untuk melihat langsung aspek yang masih perlu ditingkatkan dalam sistem pelayanan daerah.
“Kami berharap Ombudsman dapat terus memberikan arahan dan masukan strategis, agar penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis semakin optimal dan profesional,” tambahnya.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam agenda tersebut antara lain Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis Aulia, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Ed Effendi, Inspektur Radius Akima, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemkab Bengkalis untuk menjadi daerah yang unggul dalam tata kelola pemerintahan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.[Inf]








