BENGKALIS – Pemerintah Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di aula desa dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat, Senin, (15/9).
Musrenbangdes merupakan forum penting bagi desa untuk merumuskan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Dalam kesempatan ini, berbagai usulan mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat ikut dibahas secara terbuka.

Kepala Desa Jangkang Juminah, SE, menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam forum Musrenbangdes menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa semua aspirasi warga akan ditampung dan dipilah sesuai skala prioritas agar pelaksanaan pembangunan lebih terarah dan bermanfaat.
“Merupakan agenda tahunan untuk mereka usulan pembangunan, ” ujar nya.
Selain perangkat desa, hadir pula unsur kecamatan camat Bantan diwakili Pj. Kades Muntai, Jayusni, pendamping desa serta urusan dari instansi pemerintah, dalam kesempatan itu Perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perpustakaan masing-masing memberikan arahan teknis. Kehadiran mereka memastikan agar rencana pembangunan desa tetap selaras dengan program pemerintah kabupaten maupun nasional.
Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir menyampaikan aspirasi seputar perbaikan jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga penguatan sektor pertanian dan perikanan yang menjadi sumber utama mata pencaharian warga. Mereka berharap usulan tersebut benar-benar diwujudkan dalam program kerja tahun depan.
Acara Musrenbangdes ini juga menjadi wadah silaturahmi antarwarga, perangkat desa, dan pemerintah daerah. Suasana musyawarah terlihat hangat dengan komitmen bersama untuk memajukan Desa Jangkang secara berkelanjutan.
Dengan digelarnya Musrenbangdes, Pemerintah Desa Jangkang optimistis arah pembangunan tahun 2026 akan lebih terukur dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes sekaligus menjadi pedoman kerja pemerintah desa ke depan.
Tampak hadir Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta kelompok tani dan kelompok nelayan.








