BENGKALIS – Pemerintah Desa Sungai Batang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis menggelar Musyawarah Desa (Musdes) membahas usulan bantuan sosial (bansos), pembaruan data DTKS, data terpilah serta usulan PBI dan DTSEN. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sungai Batang pada Jumat (06/03/2026) pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Musyawarah desa tersebut dipimpin langsung oleh Pj Kepala Desa Sungai Batang Budiman SE MM dan dihadiri Ketua BPD Sungai Batang Muhammad Efendi, perangkat desa, tokoh masyarakat serta unsur terkait lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah desa untuk melakukan pembaruan dan verifikasi data masyarakat penerima bantuan sosial agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Dalam musyawarah tersebut dibahas beberapa agenda penting, di antaranya usulan penerima bantuan sosial, pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data terpilah masyarakat, serta usulan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pj Kepala Desa Sungai Batang, Budiman SE MM menyampaikan bahwa kegiatan musyawarah desa ini merupakan langkah penting dalam memastikan program bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurutnya, pembaruan data secara berkala sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahan data maupun ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.
“Melalui musyawarah ini kita ingin memastikan data yang diusulkan benar-benar sesuai kondisi di lapangan, sehingga bantuan dari pemerintah dapat tepat sasaran,” ujar Budiman.
Sementara itu, Ketua BPD Sungai Batang Muhammad Efendi mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan musyawarah desa tersebut sebagai bentuk transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan data bantuan sosial.
Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan masukan yang objektif agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan dilaksanakannya musyawarah desa ini, diharapkan data masyarakat penerima bantuan sosial di Desa Sungai Batang dapat diperbarui secara maksimal sehingga program bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara adil dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.








