Prodesanews.com | PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat pleno terbuka untuk merangkum hasil rekapitulasi suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau 2024. Acara berlangsung di Hotel Grand Elite, Pekanbaru, Jumat (6/12/2024).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, antara lain Penjabat (Pj) Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Jenri Salmon Ginting, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, serta saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan langkah penting dalam proses Pilkada. “Pada hari ini, kita akan mengumumkan siapa yang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Momen ini akan tercatat dalam sejarah Riau,” ujarnya.
Meskipun pleno ini bukan tahapan akhir, Rusidi menekankan bahwa tahapan ini sangat penting sebelum penetapan calon terpilih. “Kami telah melaksanakan tugas KPU sesuai prosedur. Pleno ini adalah tahap yang sangat penting sebelum penetapan calon terpilih,” tambahnya.
Rusidi juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Riau yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada. “Polda dan Forkopimda, termasuk Danrem, Danlanud, Kajati, Danlanal, dan Kabinda, merupakan mitra strategis yang sangat berperan dalam keberhasilan Pilkada ini,” ujarnya.
Jenri Ginting, mewakili Pemerintah Provinsi Riau, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU di kabupaten/kota yang telah menjalankan tugas sesuai prosedur yang ditetapkan. Ia juga memberikan apresiasi kepada Forkopimda atas arahan dalam menjaga keamanan. “Keamanan dan stabilitas politik sangat penting. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda, Danrem, Danlanud, dan Danlanal,” katanya.
Jenri berharap rekapitulasi suara ini berjalan lancar dan berharap pemimpin terpilih dapat mengutamakan kepentingan masyarakat. “Mari kita jaga kestabilan politik dan bersatu membangun Riau ke depan,” tuturnya.
Dalam rapat pleno ini, KPU dari setiap kabupaten/kota se-Provinsi Riau akan membacakan hasil perhitungan suara dari masing-masing pasangan calon. Pada 7 Desember, KPU akan menyampaikan hasil akhir dari seluruh rekapitulasi suara yang ada di kabupaten/kota.








