Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 12 Des 2025 14:14 WIB ·

KPK Blokir Akses ke Luar Negeri Tiga Pejabat Kemenaker


 📸 Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Perbesar

📸 Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Prodesanews.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pejabat Kementerian Ketenagakerjaan. Larangan bepergian itu efektif sejak 5 Desember 2025 dan berlaku selama enam bulan ke depan. Tindakan ini diambil untuk menjaga proses penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam layanan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan larangan itu diterbitkan setelah penyidik menemukan rangkaian temuan baru terkait pengurusan sertifikat. “Ada pendalaman mengenai dugaan aliran uang dan peran beberapa pihak di internal Kemenaker,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis malam, 11 Desember 2025.

Tiga pegawai yang dicegah bepergian itu adalah Chairul Fadly Harahap, Haiyani Rumondang, dan Sunardi Manampiar Sinaga. Mereka disebut memiliki hubungan dengan proses administrasi K3 yang kini menjadi fokus penyidik. Dari hasil pemeriksaan tersangka dan sejumlah saksi, KPK menilai ada pola arus dana yang bergerak dari pemohon sertifikasi menuju oknum tertentu di kementerian.

“Kami menelusuri jejak perintah, komunikasi, dan distribusi dana yang berkaitan dengan dugaan pemerasan itu,” kata Budi.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat 11 orang, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel “Noel” Ebenezer; pejabat pembuat komitmen Irvian Bobby Mahendro; serta sejumlah pejabat struktural di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3. Mereka dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi dalam Undang-Undang Tipikor serta pasal penyertaan dalam KUHP.

Selama proses penyidikan, KPK menggeledah berbagai lokasi dan menyita dokumen, aset properti, hingga deretan kendaraan mewah yang diduga terkait aliran dana perkara ini.[pnc/ril]

Baca Juga:  Bersih-Bersih Internal, Polres Bengkalis Lakukan Tes Urine Serentak
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jejak Kasus Dana Desa Sukamaju, Dari Protes Warga ke Penyidikan Polisi

15 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Sukamaju senilai Rp 241 juta di Kabupaten Bengkalis

INPEST Desak KKP Tunda Pembayaran Proyek Kampung Nelayan Bengkalis Rp 7,3 Miliar

5 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Pembangunan KNMP di Desa Kuala Alam, Bengkalis, yang disorot INPEST

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.
Trending di Nasional