Menu

Mode Gelap

Sorot · 29 Mar 2025 13:29 WIB ·

Koperasi Meskom Sejati Diduga Intimidasi Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang


 📸 Pertemuan antara  Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang (P2SD) dan pihak Koperasi Meskom Sejati (KMS) beberapa waktu lalu. Perbesar

📸 Pertemuan antara Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang (P2SD) dan pihak Koperasi Meskom Sejati (KMS) beberapa waktu lalu.

Prodesanews.com | BENGKALIS, 29 Maret 2025– Ketegangan antara Koperasi Meskom Sejati (KMS) dan Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang (P2SD) memuncak dalam pertemuan yang digelar pada Selasa, 18 Maret 2025, di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Dugaan intimidasi oleh pihak KMS terhadap P2SD terkait rencana kerjasama pengelolaan sawit ini memicu perdebatan sengit yang akhirnya berujung pada laporan ke Aparat Penegak Hukum.

Ketua P2SD berinisial UD, mengungkapkan kepada media dan LSM KPK Kabupaten Bengkalis bahwa ia merasa sangat kesal dengan tindakan AH, Sekretaris Tim Khusus KMS, yang mengajak P2SD untuk bergabung dalam pengelolaan sawit pada pertemuan pertama yang berlangsung pada 18 Februari 2025 lalu. Namun, UD menjelaskan bahwa tawaran tersebut ditolak karena ada ketidaksesuaian dalam isi surat fakta integritas yang disampaikan oleh pihak KMS. “Meskipun pihak koperasi mengajak kami untuk bergabung, ada beberapa poin dalam surat fakta integritas yang kami anggap tidak sesuai dan akhirnya menjadi alasan penolakan kami,” ujar UD dikutip dari harianberantas.id.

Menurut UD, pihak KMS seharusnya mengirimkan pemberitahuan resmi melalui surat kepada pengurus dan anggota P2SD sebelum pertemuan tersebut. “Kami tidak keberatan untuk berkolaborasi, tetapi prosedurnya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami seharusnya diberi informasi terlebih dahulu melalui surat,” tegasnya. Penolakan ini memicu ketegangan yang akhirnya berkembang menjadi perdebatan sengit antara kedua belah pihak.

Selain itu, UD menanggapi tuduhan yang mengaitkan P2SD dengan pencurian hasil panen sawit. “Selama dua puluh bulan ini kami menjalankan kewajiban kami. Jika kami salah, di mana letaknya? Dan jika ini memang milik Koperasi Meskom Sejati (KMS), apa dasar hukumnya?” lanjut UD.

UD juga menjelaskan bahwa P2SD telah membayar kewajiban mereka kepada seseorang berinisial MSS (anggota KMS) setiap bulan tanpa pernah melalaikan tanggung jawab tersebut. “Uang yang kami bayar diterima oleh MSS,” tambahnya.

Baca Juga:  Pria di Mandau Tikam Korban 7 Kali Setelah Diteriaki Maling

Mengenai tuduhan tersebut, MSS yang terlibat dalam permasalahan ini, memberikan respons singkat, “Itu hak saya,” tegasnya. Meskipun balasan MSS terkesan singkat, hal tersebut semakin memanaskan suasana pertemuan yang telah berlangsung dengan ketegangan tinggi antara kedua belah pihak.

Ketegangan semakin memuncak, dan untuk menghindari perdebatan yang semakin memanas, pihak KMS memilih untuk mundur dan mencari titik aman. Meskipun demikian, mereka tetap membuka kemungkinan untuk melanjutkan pertemuan dan berdialog dengan P2SD.

Agar pemberitaan berimbang, media ini berupaya menghubungi pihak Koperasi Meskom Sejati (KMS) guna meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut, namun belum berhasil sampai berita ini diterbitkan.[ril]

Artikel ini telah dibaca 980 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika di Bengkalis, 15 Paket Sabu Disita

3 September 2026 - 11:25 WIB

Dua pria yang diamankan dalam pengungkapan dua kasus dugaan peredaran sabu di Bengkalis.

Bupati Kasmarni minta ICMI Bengkalis bawa gagasan ke lapangan

31 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pelantikan Pengurus ICMI Orda Bengkalis.

Kemenkes Kaji Usulan Pemkab Bengkalis Bangun RSUD Bukit Batu

27 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso saat audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan.

Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Bengkalis Diminta Batasi Aktivitas Luar

25 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Surat edaran Dinas Pendidikan Bengkalis tentang pembelajaran saat kabut asap

Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi dan Buron Narkoba Bengkalis

21 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Polisi mengungkap dua kasus narkotika berbeda di Mandau dengan 29 butir ekstasi dan satu DPO

Polisi Tangkap Pria di Bengkalis, Ngaku Beli Sabu dari Perempuan

21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Polisi menangkap pria berinisial YR dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu di Bengkalis
Trending di Hukrim