Prodesanews.com | BENGKALIS – Tim opsnal BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis berhasil meringkus seorang pria berinisial SSMG yang diduga melakukan penganiayaan brutal hingga mengakibatkan luka parah pada korban di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Penangkapan berlangsung pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 22.15 WIB, hanya beberapa jam setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala, menyatakan bahwa SSMG ditangkap di area salah satu toko Alfamart di Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan cepat yang dilakukan setelah insiden penganiayaan yang menghebohkan masyarakat setempat.
Kejadian berawal pada malam yang sama, ketika pelapor menemukan korban terjatuh di lantai rumahnya di Jalan Rokan RT 004/RW 011, dalam keadaan bersimbah darah. “Segera setelah kejadian, korban dilarikan ke Rumah Sakit Tursina dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan intensif,” ujar AKP Gian, Senin (27/1/2025).
Motif penganiayaan diketahui berhubungan dengan keributan keluarga, yang membuat pelaku bersembunyi di rumah tetangga. Ketika pelaku terlihat oleh keluarga korban dan diteriaki maling, ia pun melakukan penyerangan dengan menikam korban sebanyak tujuh kali.
Tim Opsnal BKO 125 Polres Bengkalis tidak butuh waktu lama untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Dalam pemeriksaan, SSMG mengaku menggunakan pisau dapur stainless untuk melakukan penyerangan, dengan tiga tusukan di leher dan empat tusukan di perut.
Selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa pisau dapur stainless dan obeng picak yang dibuang pelaku di parit dekat lokasi kejadian.
Saat ini, SSMG telah ditahan di BKO 125 Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.(ril)








