Prodesanews.com | BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akan menuntaskan tunda bayar Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017.
Tertundanya anggaran tersebut dikarenakan saat itu kondisi keuangan daerah yang belum memadai ditambah pandemi Covid-19, sehingga pemerintah daerah lebih mengutamakan kegiatan perlindungan kepada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Ismail baru-baru ini.
Ia mengatakan, pada tahun 2023 ini melalui APBD Perubahan, Pemkab Bengkalis akan menuntaskan secara keseluruhan penyaluran ADD Tunda Bayar Tahun 2017 yang jumlahnya kurang lebih 65 milyar kepada seluruh desa di Kabupaten Bengkalis.
“Untuk penyaluran ADD Tunda Bayar 2017 sudah rampung dipersiapkan, termasuk memberikan petunjuk teknis penganggaran dan penggunaannya oleh desa,” kata Ismail, Selasa (5/12/2023) kemarin.
Menurut Ismail, sosialisasi kepada seluruh pemerintah desa juga telah dilakukan oleh Dinas PMD bersama BPKAD dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis. Sosialisasi tersebut dihadiri seluruh jajaran pemerintahan desa yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, BPD serta seluruh pemerintah kecamatan dan para pendamping desa.
“Tujuannya agar pelaksanaan ADD Tunda Bayar Tahun 2017 dapat direalisasikan secara baik. Saat ini seluruh pemerintah desa sedang menyiapkan kelengkapan administrasi di tingkat desa untuk selanjutnya menyampaikannya kepada Pemkab Bengkalis,” pungkas Ismail.








