PRODESANEWS.COM | SELATPANJANG – Kasus human trafficing kembali terungkap. Kali ini terjadi di Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Sebanyak 4 Warga Negera Asing (WNA) asal Bangladesh berhasil diamankan Tim dari Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang pada Selasa, 6 September 2022 lalu.
Keempat WNA tersebut diamankan karena masuk ke Indonesia atas pelanggaran Keimigrasian dan tidak bisa menjelaskan maksud kedatangannya.
“Mereka diamankan berawal dari informasi masyarakat,” kata Kepala Kanim Selatpanjang Maryana, Jum’at (09/09/2022).
Maryana menyebut, pelanggaran yang dimaksud adalah dugaan penyusupan manusia. Itu didapat setelah tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang melakukan pengawasan dan pemantauan lebih intensif di lapangan.
Lanjutnya, keempat WNA tersebut diamankan setelah turun dari kapal fery jet sekitar pukul 12.30 WIB di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang.
“Hasil penelusuran, WNA ini berangkat dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) denan menggunakan kapal fery Batam Jet,” jelas Maryana.
Dari hasil meminta keterangan, keempat WNA tersebut, maksud dan tujuan kedatangan mereka tidak bisa memberikan penjelasan.
Kepala Kanim Selatpanjang ini mengakui, hasil pemeriksaan dokumen keempatnya dinyatakan lengkap. Namun, mereka tidak bisa menjelaskan rentang waktu kunjungan dengan masa terbatas. Untuk selanjutnya keempatnya sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sedangkan untuk mendalami keterangan keempatnya, saat ini mereka sedang dilakukan pemeriksaan di Ruang Deteni Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang,” pungkas Maryana.(ril)








