Prodesanews.com | BENGKALIS– Pembangunan jembatan penghubung antara Pulau Bengkalis dan Sungai Pakning kini tengah menunggu satu persyaratan terakhir sebelum dapat diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Persyaratan tersebut berupa rekomendasi teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis, Ardiansyah, mengungkapkan bahwa dari sejumlah persyaratan yang telah diajukan ke Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), rekomendasi teknis dari Kementerian PUPR adalah yang masih dalam proses penyelesaian. “Insyaallah, dalam waktu dekat kita akan mendapatkan rekomendasi teknis tersebut,” ujarnya, Minggu, 3 November 2024.
Ardiansyah menjelaskan bahwa meskipun kewenangan dalam mengesahkan PSN berada pada KPPIP di bawah koordinasi Menko Perekonomian, rekomendasi teknis dari Kementerian PUPR tetap diperlukan.
Sejak 30 Oktober, proyek pembangunan ini telah memasuki tahap pengeboran di beberapa titik strategis di perairan dan daratan Pulau Bengkalis serta Pulau Sumatera. Pengeboran ini bertujuan untuk menguji kekuatan tanah, yang merupakan langkah penting dalam desain konstruksi jembatan. Di Pulau Bengkalis, pengeboran dilakukan di Desa Pangkalan Batang Barat, Kecamatan Bengkalis, sementara di Pulau Sumatera berlokasi di Desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu.
Untuk pembiayaan dan investasi, usulan dari Pemkab Bengkalis dan Pemrov Riau kini sedang diverifikasi oleh Dirjen Pembiayaan dan Investasi, sedangkan aspek desain dan kekuatan struktur jembatan ditangani oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Pemkab Bengkalis dan Pemprov Riau sebelumnya telah mengadakan rapat mengenai pembangunan jembatan ini. Bahkan, pertemuan lanjutan terkait MoU pembangunan jembatan telah dilakukan oleh Pj. Gubernur Riau Rahman Hadi dan Pjs. Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono. MoU ini pertama kali disepakati pada 13 Desember 2023 oleh Pj. Gubernur Riau Edy Natar dan Bupati Bengkalis Kasmarni.
Ardiansyah menekankan bahwa rencana pembangunan ini telah sesuai dengan Perda RTRW dan telah melalui proses Studi Kelayakan (FS), Detail Engineering Design (DED), serta telah sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Nasional (RPJMN).
“Kami berharap dukungan dari masyarakat Bengkalis agar semua proses berjalan lancar dan pembangunan jembatan ini dapat segera terealisasi,” kata Ardiansyah.
Menanggapi pernyataan salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat yang menimbulkan polemik, Ardiansyah menyayangkan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Bengkalis dan Pemprov Riau saat ini tengah berupaya keras mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat untuk merealisasikan proyek jembatan yang sangat dinantikan ini.








