Prodesanews com | BENGKALIS – Ketua Tim BPK RI Perwakilan Riau, Arnawan Hendy Prabawa mengatakan, pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan interim laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tahun anggaran 2023 selama 28 hari kedepan.
Hal tersebut disampaikan Arnawan pada saat kegiatan Entry Briefing di Ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Jalan A. Yani-Bengkalis, Senin (19/2/2024).
Dibeberkan Arnawan, ada beberapa objek yang menjadi sasaran pemeriksaan, diantaranya penganggaran, penggajian, pengadaan barang/jasa, belanja modal, pengelolaan aset, belanja hibah, bansos, subsidi, dan lain sebagainya.
Selain itu, pejabat senior di lingkungan BPK Riau ini juga menyampaikan terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK per 31 Desember 2023.
Arnawan memaparkan, untuk kategori telah sesuai rekomendasi baru mencapai 64,15 persen. Belum sesuai 27,46 persen, belum ditindaklanjuti 7,01 persen dan tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan yang sah adalah 1,38 persen.(ril)








