Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 21 Mar 2026 10:10 WIB ·

Jaringan Sabu Bengkalis Terbongkar, 5 Orang Ditangkap


 📸 Lima tersangka dan barang bukti sabu hasil pengungkapan Polsek Pinggir, Bengkalis.
Perbesar

📸 Lima tersangka dan barang bukti sabu hasil pengungkapan Polsek Pinggir, Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polres Bengkalis membongkar peredaran sabu di Kecamatan Bathin Solapan dan Pinggir. Lima orang ditangkap dari dua penindakan beruntun, sementara dua lainnya masih buron.

Pengungkapan bermula dari penggerebekan yang dilakukan Polsek Pinggir pada Jumat, 20 Maret 2026 sekitar pukul 15.10 WIB. Petugas mendatangi sebuah rumah di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km 11, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, setelah menerima laporan warga soal aktivitas mencurigakan.

Di lokasi itu, polisi menangkap tiga orang berinisial AJSH 24 tahun, TES 39 tahun, dan JS 23 tahun. Dari AJSH, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat kotor sekitar 2,83 gram. Turut disita uang tunai Rp 602 ribu yang diduga terkait transaksi, timbangan digital, plastik pembungkus, buku catatan, serta tiga ponsel.

TES dan JS kedapatan menyimpan alat hisap sabu dan ponsel. Ketiganya sempat melawan saat ditangkap, namun berhasil dikendalikan.

“Sabu tersebut diduga milik AJSH bersama rekannya berinisial J yang kini masuk daftar pencarian orang, dan diperoleh dari seseorang berinisial A,” ujar Kapolsek Pinggir AKP Bayu Ramadhan Effendi mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Sabtu, 21 Maret 2026.

Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengandung amfetamin. Mereka kemudian ditahan di Mapolsek Pinggir.

Dari penangkapan ini, polisi menelusuri aliran barang. Hasilnya, dua tersangka lain, A 36 tahun dan S 33 tahun, ditangkap di wilayah Kecamatan Pinggir.

“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya diungkap di Km 11 Kulim, Desa Sebangar,” kata Bayu.

Dari A, petugas menemukan satu paket sabu seberat sekitar 2 gram, uang tunai Rp 1,26 juta yang diduga hasil penjualan, serta dua ponsel.

Dalam pemeriksaan awal, A dan S mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial B. Polisi kini memburu B yang diduga bagian dari jaringan peredaran di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Operasi Purnama Resmi Ditutup. 7 Pelaku Dibekuk dan Sabu 177,4 KG Beserta 19.700 Butir Ekstasi Disita

“Kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang berinisial B yang kini masuk daftar pencarian orang dan masih diburu,” ujar Bayu.

Tes urine terhadap keduanya juga menunjukkan hasil positif amfetamin. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Pinggir.

Polisi menjerat seluruh tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Perkara ini masih dikembangkan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Peringatan Haornas 2026, SIWO PWI Bengkalis Gelar Turnament Domino dan Tenis Meja

23 September 2026 - 08:08 WIB

Trending di Daerah