Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 27 Mar 2026 09:15 WIB ·

Pengembangan Kilat, Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Bengkalis


 📸 Tiga tersangka narkoba ditangkap Polsek Pinggir dalam pengungkapan beruntun di kawasan PT Adei, Bengkalis.
Perbesar

📸 Tiga tersangka narkoba ditangkap Polsek Pinggir dalam pengungkapan beruntun di kawasan PT Adei, Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Polsek Pinggir mengungkap rangkaian peredaran sabu di kawasan perkebunan sawit melalui pengembangan beruntun pada Kamis, 26 Maret 2026. Pengungkapan ini berlangsung sehari setelah AKP Agung Rama S menjabat sebagai Kapolsek Pinggir.

Penindakan bermula sekitar pukul 18.40 WIB di Perkebunan PT Adei KM 2, Desa Semunai. Polisi menangkap seorang pria berinisial H.C.Z (33) setelah menyelidiki dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

Dari tangan H.C.Z, petugas menyita satu paket diduga sabu seberat sekitar 0,22 gram. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang itu dari pria berinisial S di Desa Tengganau. Tes urine menunjukkan H.C.Z positif amphetamine.

Informasi dari penindakan tersebut kemudian dikembangkan pada malam yang sama. Tim opsnal bergerak ke Jalan Caltex menuju PKS PT Adei di Desa Tengganau dan kembali melakukan penindakan.

Di lokasi itu, polisi menangkap seorang pria berinisial J.S.S (32). Dalam penindakan ini, petugas menemukan satu paket sabu seberat sekitar 3,13 gram dan sembilan paket kecil dengan total sekitar 1,54 gram.

Polisi juga menyita timbangan digital, plastik pembungkus, tiga unit telepon seluler Android, serta uang tunai Rp 8 juta yang diduga terkait transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, J.S.S mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial A yang kini masuk daftar pencarian orang di wilayah Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S mengatakan kawasan perkebunan tersebut kerap digunakan sebagai lokasi transaksi. Polisi sebelumnya melakukan pemantauan di area itu.

“Tersangka mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial A yang kini masuk daftar pencarian orang di wilayah Kandis,” kata Agung, Jumat, 27 Maret 2026.

Tes urine terhadap J.S.S menunjukkan hasil positif amphetamine.

Baca Juga:  Remaja Pelaku Curas Ditangkap Setelah Bunuh Pedagang

Pengembangan berlanjut pada pukul 20.23 WIB di Perkebunan PT Adei KM 4, Desa Tengganau. Polisi kembali menangkap seorang pria berinisial U.S.H (42).

Dari tangan U.S.H, petugas menyita satu kaca pirex berisi sabu dengan berat kotor sekitar 1,42 gram. Polisi juga menyita satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan awal, U.S.H mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial S di sekitar PKS PT Adei. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif amphetamine.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan KUHP terbaru.

Polisi masih mengembangkan perkara ini untuk menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok yang masuk daftar pencarian orang.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika [P4GN].[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke-81 TNI, Kapolres Bengkalis Serukan Soliditas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Bengkalis bersama jajaran TNI, Polri dan Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 TNI

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah
Trending di Hukrim