Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim · 11 Mar 2026 16:00 WIB ·

Janji Cat Motor, Mekanik di Mandau Bawa Kabur Kendaraan


 📸 Polisi mengamankan mekanik berinisial R yang diduga menggelapkan sepeda motor pelanggan di Mandau, Bengkalis. Perbesar

📸 Polisi mengamankan mekanik berinisial R yang diduga menggelapkan sepeda motor pelanggan di Mandau, Bengkalis.

Prodesanews.com | Bengkalis — Seorang mekanik di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik pelanggannya dengan modus jasa pengecatan dan pemasangan aksesori.

Tersangka berinisial R (24) diamankan tim Opsnal Polsek Mandau pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Pipa Air Bersih Gang Morino, Desa Balai Makam, Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasii Humas Polsek Mandau, Betty Dumauli Siagian mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban terkait dugaan penggelapan kendaraan.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kantor Satlantas saat mengantre pembuatan SIM,” kata Betty, Rabu, 11 Maret 2026.

Peristiwa itu bermula pada Jumat malam, 25 Juli 2025 lalu. Saat itu korban, Zulham Dani, 31 tahun, menyerahkan sepeda motor Honda Beat miliknya kepada R di rumah kontrakan tersangka di Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Motor tersebut rencananya akan dicat ulang sekaligus dipasangi sejumlah aksesori. Untuk pekerjaan itu, korban menyerahkan biaya sekitar Rp1,95 juta secara tunai dan transfer bertahap. “Terlapor menjanjikan pekerjaan selesai dalam waktu sekitar lima hari,” ujar Betty.

Namun setelah lebih dari sepekan, kendaraan itu tidak kunjung dikembalikan. Korban beberapa kali mencoba menghubungi R, tetapi selalu mendapat alasan penundaan.

Pada 20 Agustus 2025 korban mendatangi rumah kontrakan tersangka. Saat itu rumah tersebut sudah kosong. “Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mandau,” kata Betty.

Polisi kemudian menelusuri keberadaan tersangka hingga akhirnya mendapat informasi bahwa R berada di kantor Satlantas saat mengurus pembuatan SIM A. “Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku secara kooperatif, kemudian membawa yang bersangkutan ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Betty.

Baca Juga:  Forum BPD Kabupaten Bengkalis Gelar Muskab, M. Afriusnadi Jabat Ketua

Dalam perkara ini polisi menyita satu lembar BPKB sepeda motor sebagai barang bukti. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal penggelapan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Polres Bengkalis mengimbau masyarakat segera menghubungi call center 110 apabila membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.[pnc/ril]

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitra SPPG Sungai Alam Bagikan Masker ke 15 Sekolah

30 September 2026 - 16:42 WIB

Siswa sekolah penerima MBG mendapat bantuan masker dari Mitra SPPG Sungai Alam

Polda Riau Mutasi Kapolres Bengkalis

26 September 2026 - 13:23 WIB

AKBP Eko Rubiyanto menerima tongkat komando Kapolres Bengkalis dari AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kementerian Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional Hoaks

25 September 2026 - 08:00 WIB

Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo memastikan surat pemadaman internet nasional adalah hoaks.

Kabel Fiber Optic Semrawut, Diskominfotik Bengkalis Bertindak

24 September 2026 - 12:42 WIB

Diskominfotik Bengkalis bersama ISP menata kabel fiber optic di ruas jalan protokol Pulau Bengkalis

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 71 Perkara

24 September 2026 - 11:11 WIB

Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 71 perkara yang telah inkrah

Rencana PWI Bengkalis Geler LKTJ Didukung OPD Bengkalis

23 September 2026 - 20:38 WIB

Trending di Terkini