Menu

Mode Gelap

Sorot · 13 Mar 2026 11:20 WIB ·

Bea Cukai Bengkalis Hibah 41 Rol Karpet Sitaan ke Pesantren


 📸 Kepala Bea Cukai Bengkalis didampingi anggota menyerahkan hibah karpet hasil penindakan kepabeanan kepada pengelola pesantren di Kecamatan Bantan. Perbesar

📸 Kepala Bea Cukai Bengkalis didampingi anggota menyerahkan hibah karpet hasil penindakan kepabeanan kepada pengelola pesantren di Kecamatan Bantan.

Prodesanews.com | Bengkalis — Bea Cukai Bengkalis menghibahkan 41 rol karpet hasil penindakan kepabeanan kepada dua pondok pesantren di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Kamis, 12 Maret 2026. Karpet itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).

Karpet tersebut merupakan barang sitaan yang telah melalui proses administrasi hingga menjadi aset negara. Melalui mekanisme hibah, aset itu dialihkan untuk kepentingan sosial, termasuk menunjang aktivitas belajar dan ibadah santri.

Penyerahan hibah dilakukan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Novryansyah.

Sebanyak 21 rol karpet diserahkan kepada Pondok Modern Nurul Hidayah di Desa Pasiran dan diterima pimpinan pesantren Ahmad Pamuji. Adapun 20 rol lainnya diberikan kepada Pondok Pesantren Nurussalam di Desa Mentayan dan diterima pimpinan pesantren Muhammad Nizar.

Novryansyah mengatakan penyaluran aset hasil penindakan kepabeanan itu merupakan upaya agar barang yang telah menjadi milik negara dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Barang yang telah ditetapkan sebagai BMMN dapat dimanfaatkan melalui mekanisme hibah untuk kepentingan sosial. Kami berharap bantuan ini dapat digunakan santri untuk ibadah maupun belajar,” kata Novryansyah.

Selain karpet, Bea Cukai Bengkalis juga menyerahkan puluhan kitab Al-Qur’an kepada kedua pesantren sebagai dukungan terhadap pendidikan keagamaan santri.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Modern Nurul Hidayah Ahmad Pamuji menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut. Ia mengatakan karpet dan Al-Qur’an itu akan dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas ibadah serta kegiatan belajar santri.

“Kami berterima kasih atas bantuan ini. Karpet dan Al-Qur’an akan digunakan untuk kegiatan belajar dan ibadah para santri,” ujar Pamuji.

Ia berharap kegiatan sosial serupa terus berlanjut agar semakin banyak lembaga pendidikan dan masyarakat merasakan manfaat program Bea Cukai Bengkalis.[pnc/ril]

Baca Juga:  NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BLT DD Tahap 4,5 dan 6 Desa Sungai Batang Disalurkan

27 Juni 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor, Dua Pria Ditangkap

26 Juni 2026 - 16:45 WIB

Petugas Polres Bengkalis mengamankan sepeda motor Honda Beat Street dalam kasus dugaan penggelapan dan penadahan.

Kasus Sabu di Siak Kecil, Polisi Tangkap Dua Pria

26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Petugas Polsek Siak Kecil menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus sabu di Bengkalis.

Kasmarni Dorong DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kasmarni menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bengkalis.

NMAX Raib di Parkiran RSUD Bengkalis, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

20 Juni 2026 - 08:00 WIB

Polisi mengamankan pria dan wanita yang diduga mencuri Yamaha NMAX di Bengkalis.

Polisi Buru Pemasok Sabu Setelah Amankan Pria di Bengkalis

19 Juni 2026 - 08:44 WIB

Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan terduga pelaku narkotika di Jalan Sri Pulau.
Trending di Hukrim