PRODESANEWS.COM | BENGKALIS- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Kesumbo Ampai, Rabu (09/11/2022).
Sebelumnya, sudah ada tujuh masyarakat hukum adat dan hutan hutan adat di Riau yang telah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sifatnya tidak lintas. Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga merupakan yang kedelapan mendapatkan pengakuan KLHK.
Tetapi menariknya, melalui kegiatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menjadi yang pertama di Indonesia memberikan SK pengakuan kepada masyarakat hukum adat dan hutan adat dari lintas kabupaten.
SK pengakuan tersebut mencakup tiga wilayah yakni Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Kabupaten Rokan Hilir, dengan luas 207 hektar.
“Semoga pemberian SK pengakuan ini bermanfaat untuk masyarakat,” ucap Gubri.
Gubri menyebut, bahwa pemberian SK pengakuan masyarakat hukum adat dan hutan adat tersebut merupakan komitmen dan upaya Pemprov Riau dalam melindungi aset dan menjamin kemakmuran masyarakat, ujarnya diakhir penyampaian.
Sementara itu Bupati Bengkalis, Kasmarni dalam penyampaiannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau, khusus kepada Gubernur Riau dan semua pihak yang terlibat atas kontribusinya.
“Masyarakat Adat Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan hari ini merasa bersyukur sekaligus bangga, karena telah mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari Pemerintah Daerah Provinsi Riau dengan hutan adatnya yaitu Hutan Adat Imbo Ayo,” ucap Kasmarni.
Hal senada disampaikan Bathin Sibonga, Datuk Mohammad Nasir Bathin Iyo Banso. Ia merasa bersyukur dan berterimakasih atas upaya yang telah dilakukan Gubernur Syamsuar kepada masyarakat suku Sakai.
Datuk Mohammad Nasir mengaku momen ini telah dinantikannya puluhan tahun hingga akhirnya dapat terwujud pada masa kepemimpinan Gubernur Syamsuar.
“Kami sangat merasa bersykur, kami sudah menantikan pengakuan ini sejak puluhan tahun lalu,” ujarnya.
Ia juga bertekad akan menjaga sebaiknya aset yang telah diberikan demi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat.(ril)








